PENGABDIAN
KAMI SELANJUTNYA: WIDYAISWARA!
Oleh:
Bayu N. Nugroho *)
Pendahuluan
Mungkinkah sebuah lembaga pendidikan
eksis tanpa adanya tenaga pendidik? Jawabnya tentu saja tidak. Tidak masalah
apakah lembaga pendidikan itu besar atau kecil, berstatus formal atau informal,
tingkat dasar atau tinggi pasti membutuhkan tenaga pendidik. Mengapa, karena
tenaga pendidik itulah yang secara fungsional melaksanakan tugas pokok sebuah
lembaga pendidikan yang dalam pengertian umum dikenal sebagai proses transfer pengetahuan.
Tidak terbantahkan pula bahwa untuk suksesnya sebuah proses transfer
pengetahuan dibutuhkan unsur lain seperti sarana prasarana, unit
pengelola/tenaga administrasi, dan peserta didik yang memenuhi kualifikasi
. Namun tanpa peran tenaga pendidik
yang profesional proses transfer pengetahuan sangat mungkin berjalan tanpa
makna, tanpa sentuhan nilai-nilai yang melandasi pentingnya pengetahuan
tersebut. Hal inilah yang secara khusu membedakan tenaga pendidik yang profesional
dengan tenaga pendidik biasa, sehingga keberadaanya sangat mempengaruhi
eksistensi sebuah lembaga pendidikan.
Badan Pendidikan dan Pelatihan
Provinsi Banten sebagai lembaga yang memiliki tugas pokok dan fungsi membantu
Gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam bidang pendidikan dan
pelatihan menyadari betul hal ini, sehingga untuk memperkuat barisan jabatan
fungsional widyaiswara yang tinggal 7 orang, pada tahun anggaran 2009
memprogramkan pengisian formasi jabatan widyaiswara yang direalisasikan dalam
tahapan-tahapan kegiatan sebagai berikut :
1. Diklat Calon
Widyaiswara, dilaksanakan tanggal 28 April 2009 s.d. 1 Juni 2009.
2. Seleksi Calon
Widyaiswara, dilaksanakan tanggal 2 Juni s.d.3 Juni 2009.
3. Mengusulkan PNS
yang lulus seleksi calon widyaiswara dan direkomendasikan oleh Lembaga
Administrasi Negara untuk diangkat menjadi widyaiswara kepada Gubernur Banten.
4. Diklat
Kewidyaiswaraan Berjenjang Tingkat Pertama, dilaksanakan tanggal 30 November
s.d. 10 Desember 2009.
Diklat Calon Widyaiswara
Diklat Calon Widyaiswara
dilaksanakan pada tanggal 28 April s.d. 1 Juni 2009 bertempat di Badan Diklat
Provinsi Banten. Diklat tersebut diikuti oleh 25 orang PNS terdiri dari 13
orang PNS Pemerintah Provinsi Banten, 4 orang PNS Pemerintah Kota Serang, 4
orang PNS Pemerintah Kabupaten Lebak, 2 orang PNS Pemerintah Kabupaten Serang,
1 orang PNS Pemerintah Kabupaten Tangerang, dan 1 orang PNS Pemerintah
Kabupaten Pandeglang. Fasilitator diklat terdiri dari widyaiswara dan pejabat
struktural Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), dan
widyaiswara Badan Diklat Provinsi Banten. Selama kegiatan diklat proses
pembelajaran berlangsung efektif; baik widyaiswara, peserta, maupun pengelola
diklat berinteraksi dengan positif karena semuanya berkeinginan untuk
menyukseskan kegiatan yang sangat strategis tersebut. Sebagai bagian dari
proses seleksi, diklat calon widyaiswara menerapkan standar kelulusan yang
cukup ketat dimana setiap akhir pembelajaran mata diklat tertentu selalu
ditutup dengan ujian. Dan di akhir diklat setiap peserta wajib menampilkan
presentasi selama 30 menit di hadapan peserta lain dan 2 orang evaluator dalam
format peer teaching. Dalam peer teaching peserta lain diperbolehkan
berinteraksi dengan presenter, sedangkan evaluator menyampaikan hasil evaluasi
atas penampilan presenter di akhir peer teaching guna perbaikan pada
pelaksanaan micro teaching.Nilai yang dipersyaratkan untuk lulus adalah 71,
namun hampir semua peserta mampu meraih nilai rata-rata di atas 80. Di akhir
diklat kepada 24 peserta dinyatakan lulus, sedangkan 1 orang telah mengundurkan
diri pada minggu kedua pelaksanaan diklat karena alasan administrasi
kepegawaian.
Seleksi Calon Widyaiswara
Seleksi calon widyaiswara
berlangsung selama 2 hari yaitu dari tanggal 2 Juni s.d. 3 Juni 2009. Peserta
seleksi berjumlah 22 orang; berkurang 2 orang dari keseluruhan peserta yang
lulus diklat calon widyaiswara disebabkan 1 orang sudah berusia 50 tahun, dan 1
orang belum berminat untuk berkarir secara penuh sebagai widyaiswara. Seleksi
hari pertama diisi dengan pengarahan dari Direktorat Pembinaan Widyaiswara LAN
RI baik mengenai teknis pelaksanaan seleksi maupun motivasi untuk menjalani
profesi widyaiswara. Seleksi hari kedua dilaksanakan dalam format micro
teaching, yaitu setiap peserta menampilkan presentasi di hadapan 2 orang
evaluator dari LAN RI. Meskipun tidak disaksikan oleh peserta lain, micro
teaching dirasakan lebih berat karena evaluator dapat menanyakan segala sesuatu
yang dikehendakinya dalam upayanya menggali pengetahuan dan kemampuan peserta
seleksi calon widyaiswara. Micro teaching memang sangat menentukan
direkomendasikan atau tidaknya seorang peserta seleksi untuk dapat diangkat
menjadi widyaiswara. Hal ini disadari betul oleh para peserta seleksi sehingga
semuanya berupaya untuk menampilkan presentasi terbaiknya. Beberapa peserta
bahkan membawa perlengkapan pengeras suara, alat-alat peraga, dan sebagainya
demi kesempurnaan penampilan mereka di hadapan evaluator.
Satu minggu setelah seleksi, Badan
Diklat Provinsi Banten menyerahkan surat yang ditandatangani oleh Sekretaris
Daerah Provinsi Banten berisi nama-nama PNS yang diusulkan untuk diangkat
menjadi widyaiswara kepada Kepala LAN RI dan berkas kepegawaian sebagai bahan
penetapan angka kredit pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional
widyaiswara. Hasil seleksi berupa rekomendasi pengangkatan dalam jabatan
widyaiswara diketahui berdasarkan surat Kepala LAN RI Nomor 116/Kep/X/2009
tanggal 23 Oktober 2009. Dari 22 orang yang mengikuti seleksi 19 orang
direkomendasikan untuk diangkat menjadi widyaiswara pada Badan Diklat Provinsi
Banten, sedangkan 3 orang belum direkomendasikan atau wajib mengikuti seleksi
ulang.
Pengusulan Pengangkatan Dalam
Jabatan Widyaiswara
Beberapa hari setelah pemberitahuan
rekomendasi, para calon widyaiswara menerima pengarahan dari Kepala Badan
Diklat dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten dalam rangka konsolidasi
dan persiapan pengusulan pengangkatan dalam jabatan widyaiswara termasuk berkas
administratif kepegawaian yang harus dilengkapi. Berkas yang paling krusial
bagi PNS yang berasal dari kabupaten/kota adalah surat izin/rekomendasi pindah
bekerja ke lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang dikeluarkan oleh
Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota masing-masing. Hal ini penting untuk menjaga
kejelasan status kepegawaian dan pembinaan PNS yang bersangkutan di masa yang
akan datang.
Diklat Kewidyaiswaraan Berjenjang
Tingkat Pertama
Diklat Kewidyaiswaraan Berjenjang
Tingkat Pertama merupakan diklat penjenjangan yang idealnya diikuti oleh
widyaiswara pertama yang akan naik ke jabatan widyaiswara muda. Diklat ini
sangat strategis karena dipersiapkan bagi widyaiswara baru yang diharapkan
sudah benar-benar siap untuk melaksanakan tugasnya mulai tahun anggaran 2010.
Diklat Kewidyaiswaraan Berjenjang Tingkat Pertama dilaksanakan pada tanggal 30
November s.d. 10 Desember 2009. Calon widyaiswara yang mengikuti diklat ini
berjumlah 17 orang, berkurang 2 orang dari 19 orang yang direkomendasikan
oleh LAN RI karena 1 orang sedang menjalani tugas belajar program strata 3 di
Jepang, dan 1 orang belum berminat melanjutkan karir secara penuh sebagai
widyaiswara. Diklat ini diarahkan untuk membekali widyaiswara baru dengan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku yang dibutuhkan guna
terlaksananya tugas widyaiswara secara efektif dan
efisien.
Diklat Kewidyaiswaraan Berjenjang
Tingkat Pertama juga menetapkan standar kelulusan yang cukup ketat dimana
setiap akhir pembelajaran mata diklat tertentu diakhiri dengan ujian/evaluasi.
Pada penghujung diklat setiap peserta wajib melaksanakan praktek mengajar dalam
format peer teaching, sebagai bagian dari upaya sistematis kediklatan untuk
meningkatkan kompetensi teknis maupun manajerial setiap widyaiswara. Secara
umum diklat berjalan dengan tertib dan lancar; dan di akhir diklat keseluruhan
peserta dinyatakan lulus dengan hasil baik.
Pengabdian Kami Selanjutnya :
Widyaiswara!
Akhirnya penantian kami, para calon
widyaiswara, berujung kelegaan. Keseriusan Kepala Badan Pendidikan dan
Pelatihan Provinsi Banten untuk mengisi formasi jabatan widyaiswara guna meningkatkan
kinerja lembaga yang dipimpinnya akhirnya membuahkan hasil setelah Gubernur
Banten berdasarkan keputusan nomor 821/KEP.70-BKD/2010 dan nomor
821.2/KEP.111-BKD/2010 menetapkan pengangkatan 17 orang calon widyaiswara
menjadi widyaiswara. Kini Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi telah
memiliki 17 widyaiswara baru, yaitu sebagai berikut:
Tanggal 1 Maret dan 1 April 2010
menjadi tanggal yang bersejarah bagi kami, karena terhitung mulai tanggal
tersebut, status sebagai pejabat struktural maupun pejabat fungsional pada
berbagai instansi pemerintah yang selama beberapa tahun terakhir kami sandang
telah resmi ditanggalkan, diganti dengan status baru sebagai widyaiswara Badan
Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Banten. Bidang pengabdian kami sebagai
aparatur pemerintah yang semula berbeda-beda sekarang sama yaitu pendidikan dan
pelatihan aparatur. Kami bangga telah mendapatkan kepercayaan ini. Widyaiswara
telah menjadi pilihan karir dan pengabdian kami selanjutnya sebagai PNS. Namun
demikian status baru ini tidak untuk menghapuskan sejarah pengabdian kami
sebelumnya. Kami bukanlah PNS yang banting stir karena menemui jalan buntu
dalam berkarir. Tetapi kami memilih profesi yang lebih dapat mengaktualisasikan
pemikiran dan idealisme agar tugas utama kami sebagai PNS untuk mengabdikan
diri kepada masyarakat dapat kami tunaikan dengan baik.
Penutup
Butuh niat baik dan kesungguhan
untuk membesarkan sebuah lembaga kediklatan, karena lembaga kediklatan
seyogianya bisa menjadi contoh penyelenggara pemerintahan yang ideal. Dan
widyaiswara sebagai pilar utama lembaga kediklatan seharusnya bisa menjadi teladan
pula bagi aparatur pemerintahan lainnya. Kami telah berhasil mendapatkan
kepercayaan dari Pemerintah Provinsi Banten untuk mengisi formasi widyaiswara
pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Banten. Mudah-mudahan menjadi
bekal terbesar kami untuk turut membesarkan Badan Pendidikan dan Pelatihan
Provinsi Banten agar eksistensinya semakin diakui tidak hanya di Provinsi
Banten namun hingga ke tingkat nasional sebagaimana visi yang telah dicanangkan
TERDEPAN DALAM MEWUJUDKAN APARATUR YANG PROFESIONAL DAN AMANAH.
Disusun oleh: Bayu N. Nugroho –
Widyaiswara Muda


Mhn izin bertanya pak bayu..masih ada lowongan widyaiswara lagi kah pak bayu?
BalasHapusTerima kasih sudah memberikan tanggapan. mengenai lowongan widyaiswara selalu ada bu. Diklat Cawi nya silakan cari infonya di Badan Diklat kemendagri atau langsung ke LAN RI
Hapus