STRATEGI
PENCIPTAAN BUDAYA PELAYANAN
Oleh : Rachmat Soegiharto
Widyaiswara Badan Diklat Provinsi
Banten
Sejak
lahirnya Undang-undang No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, banyak pihak
mulai berharap terjadinya peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai
instansi pemerintah. Dan tahun ini adalah tahun kedua sejak
diberlakukannya undang-undang tersebut. Sudah sejauh manakah perbaikan
kualitas pelayanan publik telah dilakukan? Inilah kiranya yang ditunggu oleh
masyarakat.
Meskipun
belum ada survey resmi, tetapi tampaknya banyak instansi pemerintah yang mulai
serius menggarap perbaikan layanan di kantornya masing-masing. Upaya
perbaikan layanan ini ternyata tidak mudah. Tidak sedikit kendala yang
dihadapi, mulai dari kurang solidnya koordinasi antar lembaga, terbatasnya
sumberdaya yang dimiliki, minimnya dukungan teknologi informasi, hingga kurang
mendukungnya budaya kerja organisasi.
Berkaitan
dengan budaya pelayanan, ada kisah menarik yang terjadi pada era 80-90-an,
dimana pada saat itu bank-bank plat merah sulit sekali bersaing dengan bank
swasta nasional, apalagi dengan bank asing. Pada waktu itu berurusan
dengan bank pemerintah identik dengan pelayanan yang tradisional, lama, dan
terkesan kurang memperhatikan kenyamanan nasabah. Tetapi kini tidak lagi,
bank pemerintah sekarang ini bahkan jauh mengungguli bank-bank swasta.
Memasuki kantor bank BUMN sangat terasa bedanya ketimbang dulu. Selain service
area-nya sangat nyaman, Satpamnya, Customer Assistant-nya, Teller-nya,
hingga para Pejabatnya sangat customer minded.
Kemampuan
bank pemerintah untuk mengubah budaya kerjanya, kualitas layanannya, dan
kemudian memenangkan persaingan dengan bank swasta, memberikan sinyal bahwa
sesungguhnya instansi pemerintah lainnya juga bisa berubah. Bukan
begitu..??
Menurut
para ahli, salah satu poros perubahan menuju pelayanan publik yang lebih baik
adalah dengan menciptakan budaya kerja organisasi yang mendukung, khususnya
budaya pelayanan. Tulisan berikut ini akan menguraikan bagaimana strategi
yang dapat ditempuh, untuk bisa mewujudkan organisasi yang memiliki budaya
pelayanan yang handal. Strategi tersebut dimulai dari : 1)
Konsolidasi Internal, 2) Deklarasi Komitmen, 3) Identifikasi Faktor Pendorong
dan Penghambat, 4) Pembinaan Personil, dan terakhir adalah 5) Penanaman
Kebiasaan.
KONSOLIDASI
INTERNAL
Pada tahap ini pimpinan kantor
mengumpulkan seluruh pejabat dan staf yang berada di bawah kendalinya untuk
secara bersama merumuskan bidang pelayanan publik apa saja yang menjadi tugas
dan tanggungjawab lembaga, visi dan misi pelayanan apa yang harus dicapai,
struktur organisasi pelayanan seperti apa yang harus disiapkan, dan sarana
serta prasarana apa saja yang dibutuhkan untuk mendukung terselenggaranya
pelayanan prima kepada masyarakat. Selain itu pimpinan kantor juga
mengajak seluruh komponen organisasi untuk merumuskan secara bersama sistem dan
prosedur pelayanan baku yang menjadi acuan kualitas. Dilanjutkan dengan
penjabaran kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan apa saja yang harus
dimiliki setiap aparatur pelayanan. Tahap konsolidasi internal ini
kemudian ditutup dengan komitmen pimpinan untuk mendukung terselenggaranya
pelayanan prima dengan mengeluarkan berbagai kebijakan yang relevan.
Konsolidasi internal adalah tahap yang paling krusial. Konsolidasi
ini akan menjadi penentu berhasil tidaknya penciptaan budaya pelayanan di
sebuah kantor pelayanan publik.
DEKLARASI
KOMITMEN
Deklarasi
komitmen adalah tahap dimana pimpinan dan seluruh pejabat terkait, dihadapan
seluruh warga organisasi, melakukan ikrar untuk commited terhadap
penyelenggaraan pelayanan publik yang prima. Ikrar ini kemudian diikuti
dengan penandatangan pakta integritas secara bersama, sebagai bukti keseriusan
dan kesungguhan untuk berkomitmen terhadap perbaikan kualitas layanan.
IDENTIFIKASI
FAKTOR PENDORONG DAN PENGHAMBAT
Pada
tahap ini pimpinan kantor mengajak seluruh pejabat dan staf untuk secara
bersama mengidentifikasi faktor-faktor yang diperkirakan akan menjadi pendorong
dan penghambat terlaksananya sebuah misi pelayanan. Ditemukannya faktor
pendorong dimaksudkan untuk mendapatkan strategi guna memaksimalkan faktor
tersebut, dan identifikasi terhadap faktor penghambat diperlukan guna mengambil
langkah-langkah antisipasi agar pada saatnya nanti berbagai hambatan dapat
diatasi.
PEMBINAAN
PERSONIL
Karena
terselenggaranya pelayanan publik yang prima lebih dipengaruhi oleh MindSet
para aparaturnya, maka penting bagi pimpinan kantor untuk memberikan pembekalan
bahwa sebaik-baik aparatur adalah aparatur yang melayani, kompeten, dan
amanah. Selain itu sangat direkomendasikan untuk mengikutsertakan seluruh
aparatur dalam diklat-diklat teknis pelayanan prima, agar MindSet, pengetahuan
dan keterampilan teknis para aparatur berada pada level yang memadai. Tidak
kalah pentingnya pada tahapan ini adalah adanya kebijakan dari pimpinan untuk
memberikan insentif bagi personil yang berprestasi, inovatif, dan mendukung
peningkatan pelayanan.
PENANAMAN
KEBIASAAN
Pembentukan karakter aparatur yang
melayani, perlu ditunjang oleh penanaman kebiasaan-kebiasaan tertentu
sedemikian rupa sehingga dengan kebiasaan tersebut diharapkan mental, cara
pandang, dan refleks aparatur dalam melayani dapat terbentuk dengan baik.
Beberapa penanaman kebiasaan dimaksud antara lain : kebiasaan
senyum-salam-sapa, kebiasaan untuk bersikap santun dan ramah, kebiasaan tanggap
atau responsif terhadap kebutuhan pelanggan, kebiasaan empati terhadap
kesulitan pelanggan, kebiasaan senang membantu, kebiasaan memperhatikan
estetika penampilan diri dan lingkungan bekerja, kebiasaan bersih dan peduli
pada higiene lingkungan, kebiasaan untuk bekerja cermat, kebiasaan melayani
dengan tuntas, kebiasaan mengambil tanggungjawab terhadap sesuatu yang tertunda
atau terbengkalai, kebiasaan untuk berlaku adil kepada seluruh pelanggan,
kebiasaan untuk mempermudah urusan bukan mempersulit, serta kebiasaan dalam
bertutur kata yang baik yang mencerminkan profesionalisme dalam pelayanan.
Demikianlah ulasan singkat tentang
strategi penciptaan budaya pelayanan di instansi pemerintah. Mengacu
kepada berbagai institusi yang telah berhasil menerapkan budaya pelayanan di
kantornya masing-masing, maka penulis sangat yakin bahwa dengan strategi
tersebut diatas, instansi pemerintah dapat menyiptakan budaya pelayanan di kantornya
masing-masing dengan lebih efektif, semoga.***

Tidak ada komentar:
Posting Komentar