PENDIDIKAN
KITA MAU DIBAWA KEMANA?
Oleh
: Rahmat Suyatna *)
A. Pendahuluan
Efektivitas dapat diartikan berbeda
tergantung dari sudut pandang pendekatannya. Hal ini diakui oleh Chung dan
Maginson (1981), effectiveness means different to different people”. Seringkali
kita dengar tentang perilaku tidak kreatif peserta didik setelah menamatkan
pendidikan sekolah. Angka pengangguran yang semakin membludak diduga kuat
merupakan pengaruh pendidikan sekolah
yang tidak membekali peserta didik
dengan kreatifitas dan sikap inovatif. Sikap itu jelas tidak dimiliki lulusan
pendidikan sekolah. Semangat kemandirian dan wirausaha yang seharusnya
diajarkan di sekolah agar mereka mampu berdiri sendiri tanpa bantuan fihak lain
tidak diajarkan. Selama ini yang kita dengar adalah begitu bernafsunya lulusan
pendidikan sekolah mulai dari jenjang SLTA hingga Perguruan Tinggi berebut
pangsa lapangan kerja yang sangat sempit. Mungkin tidak terbersit dalam
fikirannya untuk secara kreatif menciptakan lapangan kerja baru sehingga orang
lain pun akan mengikuti jejak langkahnya membentuk jaringan kerja wiraswasta.
Memang semangat wirausaha ini kurang begitu diminati. Lulusan pendidikan
sekolah lebih senang bekerja di kantor-kantor, di perusahaan atau menjadi
pegawai negeri sipil. Dengan menjadi pegawai negeri sipil tidak usah bekerja
mati-matian tiap bulan menerima gaji. Inilah perilaku warisan kolonial yang
hingga kini masih melekat kuat bagaikan aur dengan tebing.
Tanggung jawab pokok administrator
adalah menciptakan dan mengoperasikan sebuah sistem pendidikan yang produktif.
Ia harus mampu menggunakan sumber-sumber yang dapat diraih sebagai tujuan
sistem tersebut. Ia juga harus mengendalikan sistem, menggunakan informasi
tentang kinerja yang ada untuk memperbaiki jalannya administrasi.1
Istilah sistem
terkadang sulit untuk didefinisikan. Dalam dunia pendidikan, sistem
didefinisikan sebagai a set of parts that are related to each other.2
Sistem dirancang untuk mengawali perubahan perilaku banyak orang yang ternyata
memang sangat rumit. Hasil dari prosedur yang ada dalam sistem pendidikan jarang
dapat diramalkan dengan tepat. Ketidakpastian yang dibayangi oleh kenyataan
bahwa pembelajar juga dipengaruhi oleh lingkungan luar sekolah. Sistem
pendidikan dan lingkungan sekitarnya secara tetap berinteraksi terus-menerus.
Sebuah sistem pendidikan yang baik tanpa memperhatikan kenyataan lingkungan
hanya akan menjadi semboyan saja.
Sekolah yang
produktif didasarkan pada sistem input-proses-output. Pola ini secara
kontinyu dijalankan berdasarkan pada prinsip-prinsip manajemen. Konsep ini
sekilas menunjukkan kepedulian sekolah akan mutu pendidikan yang memang menjadi
salah satu tujuan kita. Dilain pihak, peserta didik bukanlah bahan baku seperti
layaknya di dunia industri. Guru setiap tahunnya dituntut untuk menaikkan
rating angka perolehan NEM sebagai satu-satunya tolok ukur keberhasilan
proses belajar mengajar. Bila demikian adanya, peserta didik digiring untuk
berfikir secara monoton, banyak menghapalkan konsep-konsep dan guru harus
melaksanakan apa yang telah menjadi kebijakan Kepala Sekolah. Tentu saja,
Kepala Sekolah sebagai manager hanya menjalankan pesanan-pesanan dari atas,
tanpa adanya inisiatif untuk menjalankan pola-pola manajemen yang menurutnya
sesuai dengan kondisi sekolah yang dipimpinnya.
B. Pembatasan Masalah
Kreatifitas berasal dari kata sifat
kreatif yang berarti of or involving the skilful and imaginative use of
sth to produce eg a work of art , terjemahannya kira-kitra demikian, dari atau
melibatkan pemakaian sesuatu yang imajinatif dan cekatan untuk menghasilkan
misalnya karya seni. Ia dapat pula bermakna able to create things, usually in
imaginative way, terjemahannya mampu menciptakan benda, biasanya dalam suatu
cara yang imajinatif. Dengan demikian kreatifitas dapat diartikan sebagai suatu
keadaan dimana orang mampu menghasilkan suatu karya melalui cara-cara
berfikir yang khayali sehingga sukar untuk diprediksi hasilnya atau hasilnya
sungguh diluar dugaan.
Sekolah yang
mengedepankan kreatifitas berarti sekolah yang senantiasa memberikan
keleluasaan berfikir kreatif baik bagi peserta didik maupun guru. Untuk menjadi
demikian, sekolah harus minim dari campur tangan birokrasi pendidikan. Sekolah
tidak lagi menjadi agen pencetak output yang menjadi pesanan-pesanan dari
atas.
Sekolah yang
mengedepankan aspek kreatifitas merupakan sekolah masa depan. Oleh karena itu,
sebagai sekolah masa depan, sekolah tidak lagi mengolah dua jenis kecerdasan
saja, yaitu kecerdasan linguistik dan kecerdasan logis-matematis. Kecerdasan
linguistik mencakup aspek-aspek kemampuan dalam berbicara, membaca dan menulis.
Kecerdasan logis-matematis mencakup aspek-aspek kemampuan dalam logika,
matematika dan sains. Dua kecerdasan itulah yang biasa dikategorikan kedalam
kecerdasan akademik. Sistem ujian di sekolah-sekolah kita biasanya sebatas
berdasarkan pengujian kecerdasan akademik saja.3
Satu hal yang
dilupakan orang adalah keberadaan kecerdasan diluar kecerdasan yang telah
disebutkan tadi. Kecerdasan yang dimaksud adalah kecerdasan emosional. Menurut
Daniel Goleman (1966) dalam Indra Jati Sidi, kecerdasan intelektual (
Intellectual Quotient) dalam menentukan kesuksesan hidup seseorang
maksimal sekitar 20 persen, sedangkan sisanya ditentukan oleh
faktor-faktor lain. Faktor-faktor lain inilah yang termasuk dalam wilayah
kecerdasam emosional.4
Sekolah yang
mengedepankan aspek kreatifitas yang selanjutnya disebut sekolah masa depan ini
pada dasarnya adalah sekolah yang mampu memberikan bekal kepada peserta
didiknya berupa kemampuan dalam bertindak , belajar dan mengatur masa depannya
sendiri secara aktif dan mandiri. Sekolah masa depan juga harus mampu merespons
perubahan-perubahan dunia luar yang senantiasa berubah, terutama dalam bidang
sains-teknologi dan teknologi informasi. Tujuan belajar menurut Jeannete Vos
dalam Indra Jati Sidi ada tiga, yaitu pertama mempelajari keterampilan dan
pengetahuan tentang materi-materi pelajaran spesifik. Kedua, mengembangkan
kemampuan konseptual umum, sehingga mampu belajar menerapkan konsep yang sama
atau yang berkaitan dengan bidang-bidang lain yang berbeda. Ketiga,
mengembangkan kemampuan dan sikap pribadi yang secara mudah dapat
digunakan dalam segala tindakan.
Sekolah yang
kreatif tidak akan dapat terwujud tanpa kehadiran kurikulum yang kreatif.
Kurikulum 1994 yang sudah diperbaharui pun tidak mencerminkan kehendak guru dan
peserta didik. Guru didikte untuk menyampaikan pesanan-pesanan berupa target
kurikulum dalam wawasan yang amat sempit. Dengan kurikulum seperti itu,
guru yang idealis seperti apapun tidak akan mampu membuat proses belajar
menjadi sangat menyenangkan karena peserta didik dipaksa untuk mengejar target
kurikulum dengan standar yang sudah ditetapkan dari atas. Manajemen perusahaan
pun dijalankan di sekolah. Pesertya didik sebagai raw input diproses dalam
proses pembelajaran sedemikian rupa keluar menjadi output lalu menjadi
outcome. Bila raw input baik , proses baik maka output pun akan relatif
baik. Hal itu rutin dilakukan terus-menerus dan monoton dan membosankan.
Oleh karena itu,
kurikulum sekolah masa depan dikembangkan berdasarkan kompetensi dasar (
Competency-Based Curriculum). Dalam konsep ini, kurikulum disusun berdasarkan
kemampuan dasar minimal yang harus dikuasai seorang peserta didik setelah yang
bersangkutan menyelesaikan satu unit pelajaran ke unit atau satuan pelajaran
berikutnya sebelum peserta didik menguasai unit pelajaran yang dipersyaratkan.
Kurikulum berbasis kompetensi ini diharapkan dapat menjamin tercapainya
standar kualitas tamatan lembaga pendidikan tertentu, yang selama ini menjadi
masalah nasional di bidang pendidikan.5
C. Rumusan Masalah
Kurikulum yang baik tanpa didukung
oleh kualitas guru yang baik tidak akan menghasilkan keluaran yang diinginkan.
Waktu pertama kali kurikulum 1994 digulirkan semua pihak menyambut gembira,
program-program dijalankan, berbagi pendekatan, teknik, metode dan strategi
pembelajaran diperkenalkan melalui pelatihan-pelatihan. Namun anehnya dunia
pendidikan kita semakin terpuruk saja. Lalu timbul pertanyaan siapakah yang
salah gurunya? Atau peserta didiknya?
Sudah banyak usaha-usaha yang
dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya kualitas guru
dan pendidikan guru yang dilaksanakan oleh pemerintah. Namun hasilnya tetap
nihil. Keberadaan PKG yang kemudian menjadi MGMP pun kini sudah kehilangan jati
dirinya. Menurut anggapan sebagian guru, MGMP hanya membicarakan
program-program pembelajaran sehingga membosankan mereka. Lalu apa yang mereka
inginkan?
Ada tiga hal yang harus diperhatikan
guru untuk dapat meningkatkan kualitas dirinya. Pertama, guru harus banyak
bertukar pikiran tentang hal-hal yang berkaitan dengan pengalaman mengembangkan
materi pelajaran dan berinteraksi dengan murid. Kedua, topik pembicaraan guru
sebaiknya merupakan hasil penelitian yang dilakukan oleh guru itu sendiri
sehingga lebih memahami duduk perkaranya. Ketiga, guru harus terbiasa
mengkomunikasilkan hasil penelitian yang dilakukannya, terutama lewat media
cetak.6
Untuk mengembangkan kemampuan guru
seperti itu belum dapat dimaksimalkan karena sistem pendidikan yang ada masih
sentralistik sekalipun secara tertulis desentralisasi pengelolaan sudah
diserahkan ke daerah. Desentralisasi pendidikan memang harus sudah mulai
dilaksanakan. Hal ini karena, pertama kebijakan desentralisasi memerlukan
pelaksana-pelaksana yang bertanggungjawab, inovatif, kreatif dan berjiwa
mandiri. Karena pengalaman di bawah sistem sentralistik yang cukup lama
dan berlebihan maka pelaksanaan pendidikan dengan sifat-sifat di atas tidak
begitu banyak.
Selama ini sekolah hanya menjadi
ajang pembuktian teori-teori, peserta didik kepalanya dipadati dengan
hapalan-hapalan yang membosankan, tanpa adanya kreatifitas. Daya kritis
berfikir menjadi tumpul. Akhirnya keluaran pendidikan sekolah hanya menambah
persoalan pengangguran yang tidak ada selesainya.
Ada semacam penghalang antara dunia
sekolah dengan dunia kerja. Ada dua pihak yang mempertentangkan antara sekolah
berorientasi penguasaan pengetahuan dan sekolah berorientasi kerja. Sekolah
berorientasi pengetahuan sudah dapat kita rasakan akibatnya. Mereka pintar luar
biasa tapi tidak mampu mengaktualisasikan kepintarannya dalam kehidupan
sehari-hari. Mereka memiliki kecerdasan yang lumayan tapi mengapa mereka tidak
survive? Mereka inginnya hidup enak, tanpa kerja keras tapi menghasilkan uang
banyak. Inilah fenomena yang ada bahwa melalui sekolah seseorang dapat menjadi
priyayi. Kebanggaan semacam ini harus mulai ditinggalkan bila kita ingin maju.
Zamroni (2000) mengetengahkan sebuah
konsep deberlinisasi, yaitu penghancuran dinding penghalang antara sekolah
dengan dunia kerja. Pemahaman dari konsep ini adalah peningkatan kualitas
pendidikan tidak bisa dilaksanakan hanya mengacu kepada sekolah saja melainkan
juga dunia usaha dan dunia industri. DUDI harus dirangkul karena mereka
membutuhkan output pendidikan sementara dunia sekolah juga memerlukan informasi
terkini tentang DUDI. Inilah pentingnya penerapan konsep ini walupun sekilas
konsep ini nampaknya seperti Link and Match.
Pendidikan sekolah yang
mengedepankan aspek kreatifitas sudah saatnya meninggalkan cara-cara tidak
produktif dan penerapan manajemen mutu yang salah kaprah. Penerapan manajemen
yang menganggap peserta didik raw input yang kemudian dicetak menjadi tenaga
terampil harus sudah ditinggalkan. Manusia bukan mesin dan bukan barang yang
dapat dicetak menjadi sesuatu.
Usaha-usaha di atas memerlukan
dukungan yang kuat dari pemerintah, masyarakat dan stake holder. Usaha
peningkatan kualitas pendidikan ini besar pengaruhnya terhadap peningkatan
pembangunan bangsa. Oleh karena itu, perlu adanya restrukturisasi dan
deregulasi pendidikan yang diperlukan untuk upaya peningkatan kualitas
pendidikan tersebut. Ada empat hal yang harus mendapatkan prioritas perhatian,
yaitu:
(a) Orientasi
pembelajaran siswa,
(b)
Profesionalitas guru,
(c) Akuntabilitas
sekolah,
(d) Partisipasi orang
tua peserta didik dan masyarakat sekitar dalam penyelenggaraan pendidikan. 7
Orientasi pembelajaran mengacu
kepada sudah seberapa efektif guru memberikan layanan pembelajaran kepada para
peserta didik. Efektivitas layanan pembelajaran akan berhubungan erat dengan
jumlah insentif yang diberikan. Selama ini dunia guru telah menjadi dunia buram
dan tidak menjadi minat mereka kaum pintar karena imbalan yang diberikan kurang
menjanjijan. Akhirnya hasil dari proses pembelajaran tidak maksimal. Tentu
saja, karena profesionalitas guru belum ditempatkan pada tempat yang
sewajarnya. Profesi keguruan sangat menuntut keluasan wawasan karena profesi
ini lebih bersifat individualistis. Kalau dokter berkumpul maka yang
dibicarakan adalah temuan-temuan baru dalam bidang medis, temuan-temuan baru
tentang bagaimana menghindari epidemi yang baru-baru ini melanda dunia.
Bagaimana dengan guru? Bila guru berkumpul maka yang dibicarakan bukan metode
quantum learning, atau pendekatan terbaru dalam pengajaran tetapi yang dibicarakan
adalah kredit motor, kredit mobil, besarnya potongan iuran PGRI dan
potongan-potongan lainnya. Satu-satunya cara adalah mengangkat kehidupan guru
semacam itu ke tempat profesional. Guru-guru yang profesional membentuk
akuntabilitas sekolah yang diinginkan. Memang sulit membentuk profesionalisme
guru karena masih banyak guru kinerjanya masih jauh dari sebutan profesional.
Disamping permasalahan
profesionalisme, partisipasi orang tua dan masyarakat dalam pendidikan masih
harus memerlukan perjuangan yang panjang. Memang dewan pendidikan sudah
dilegitimasi untuk merangsang peran mereka dalam pendidikan namun kenyataan
menunjukkan peranan hanya sebatas sloganisme. Tetap saja, pemerintah yang
terus-menerus mensuplai dana bantuan pendidikan melalui JPS, BKM dan Imbal
Swadaya. Artinya peran dewan sekolah hanya merecoki pengelola pendidikan dalam
hal pengelolaan dana. Inilah yang menjadi preseden buruk bagi perjalanan
Manajemen Berbasis Sekolah.
Bantuan pemerintah kepada peserta
didik melalui JPS dan BKM justru sangat tidak mendidik. Hal ini bertentangan
dengan semangat kemandirian yang didengung-dengungkan melalui BBE dan life
skills. Diakui bantuan ini sangat membantu bagi masyarakat yang tidak memiliki
dana pendidikan. Namun, efek dari pemberian bantuan ini berdampak pula pada
orang tua yang mampu. Mereka secara terang-terangan menyatakan diri tidak mampu
padahal kenyataan menunjukkan sebaliknya. Oleh karena itu, agar pelaksanaan
program BBE dan life skills sebagai langkah awal menuju sekolah yang
memngedepankan aspek kreatifitas ini, program pemberian bantuan ini harus
ditinjau ulang.
Bukan hanya itu, sekolah sebagai
lembaga yang diberi kewenangan membentuk komite, sepertinya sudah memiliki
ketergantungan terhadap bantuan ini. Tak ada insiatif sekolah untuk dapat
mengelola sumber-sumber untuk menghasilkan uang selain JPS dan BKM ini. Bila
ini dibiarkan berlarut-larut maka beban anggaran negara dalam pengelolaan
pendidikan akan semakin berat. Masalah efektivitas dan efisiensi penyaluran
dana bantuan kepada orang tua dan masyarakat pun dapat pula melahirkan
malpraktek dalam pelaksanaannya.
Banyak ahli yang memberikan
batasan-batasan evaluasi. Thorndike dan Hagen memberi batasan evaluasi sebagai
berikut:
“The term “evaluation” as we use it
is closely related to measurement. It is in some respects more inclusive,
including informal and intuitive judgements... and ... the aspect of valuing—of
saying what is desirable and good. Good measurement techniques provide the
solid foundation for sound evaluation”.8
Ebel memberikan definisi sebagai
berikut:
“A judgement of merit, sometimes
based solely on measurements such as those provided by test scores but more
frequently involving the synthesis of various measurements, critical incidents,
subjective impressions, and other kinds of evidence”.9
Menurut Phi Delta Kappa:
“Educational evaluation is the
process of delineating, obtaining, and providing useful information for judging
decision alternatives.”10
Dari ketiga definisi di atas,
evaluasi merupakan rangkaian proses pengolahan data yang hasilnya digunakan
untuk pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan tentu saja tidak dapat
diambil begitu saja tanpa mempertimbangkan hasil-hasil evaluasi. Tidak semua
hasil evaluasi dapat diterapkan di semua sekolah karena perbedaan situasi
dan kondisi.
CIPO merupakan
kependekan dari Context, Input, Proses dan Output. Hasil dari evaluasi
berdasarkan rumusan CIPO tergantung dari kreatifitas sekolah dalam melakukan
tahapan-tahapan proses evaluasi. Sekolah yang tidak mengedepankan kreatifitas
akan sulit mengembangkan pola evaluasi seperti di atas. Konteks dalam batasan
ini adalah sifat raw input sendiri, daya dukung masyarakat, peran orangtua,
tokoh masyarakat, alim ulama dan tentu saja kemampuan kepala sekolah dalam
mengelola para stafnya. Jadi jelas, kreatifitas sekolah sangat menentukan
keberhasilannya dalam menyelenggarakan program-program termasuk evaluasi
program.
Dalam kaitan
evaluasi, alat tes dalam melaksanakan evaluasi sumatif dan sebagainya dalam
bentuk pilihan ganda sebaiknya diganti dengan alat tes yang relevan dengan
semangat kemandirian dan sikap inovatif. Alat tes pilihan ganda membunuh
kreatifitas peserta didik. Mengapa demikian? Peserta didik hanya diminta menghitamkan
bulatan-bulatan pilihan. Memang bagi mereka yang berfikir, option ini akan
diisi dengan baik sekalipun membingungkan. Namun bagi peserta didik yang
memiliki potensi malas, mereka menebak jawabannya dengan mudah. Inilah yang
maksud dengan membunuh kreatifitas.
D. Tujuan penulisan Makalah
Sekolah
yang mengedepankan aspek kreatifitas akan menjadi sekolah masa depan. Karena
sekolah masa depan betul-betul menghargai daya kritis dan kreatif peserta
didiknya. Sekolah jenis ini juga menyadari bahwa peserta didik adalah aset
berharga sehingga keberadaannya jangan sampai menjadi kuda troya gonta-gantinya
sistem pendidikan.
Sudah saatnya berbagai pihak
mendukung terhadap perubahan paradigma pendidikan. Perubahan paradigma ini akan
memberikan kontribusi positif bagi pengembangan peserta didik sebagai aset SDM
yang amat berharga bagi pembangunan bangsa ini dan keluar dari krisis multi
dimensi.
Tingkat
pendidikan yang tinggi dengan disertai sikap inovatif dan daya kreatifitas akan
memicu semangat kemandirian dan kerja keras untuk berdiri dengan menggunakan
kaki sendiri tanpa mengahrapkan bantuan dari fihak lain. Kita dapat bercermin
kepada negara tetangga kita dalam mengaplikasikan sistem pendidikan yang tepat.
Sudah saatnya Indonesia meninggalkan pola-pola proses belajar mengajar yang
menganut proses Input-Proses-Output dan diganti dengan pemberdayaan peran
peserta didik yang mengacu kepada Kurikulum yang berasaskan kompetensi
(Competency-Based Curriculum) dengan life skills-nya.
E. Kejelasan Arah Pembangunan
Pendidikan
Tujuan pembangunan nasional ialah
membangun Manusia Indonesia seutuhnya dan seluruh masyarakat Indonesia. 1
Itulah hakikat pembangunan di bidang pendidikan yang selalu menjadi polemik di
negeri ini. Membangun manusia tidaklah semudah membangun dalam arti fisik.
Manusia adalah makhluk yang unik, untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya
diperlukan suatu sistem pendidikan yang jelas dan terarah. Kejelasan tujuan ini
harus selalu dikedepankan dalam perencanaan penetapan sebuah sistem pendidikan
nasional. Sebuah sistem pendidikan nasional harus mampu merangkul seluruh
peserta didik yang tersebar di seantero nusantara tercinta ini. Tanpa kejelasan
tujuan, sistem pendidikan nasional kita hanya akan menjadi kitab keramat yang
tidak dapat kita jabarkan dalam pelaksanaannya di lapangan.
Pendidikan adalah
kebutuhan dasar, terutama di negara berkembang semacam Indonesia. Laporan
Pengembangan Manusia UNDP tahun 1991 menunjukkan bahwa pendidikan merupakan
salah satu indikator dalam mengukur keberhasilan suatu negara yang
memprioritaskan pengembangan sumber daya manusia. Studi menunjukkan bahwa
tingkat pendapatan suatu negara tidak selalu bersamaan dengan usahanya dalam
pengembangan sumber daya manusia. Keadaan tersebut menjadi tambah memburuk
, manakala negara-negara tersebut kekurangan sumber-sumber, utamanya kekurangan
sumber daya manusia.
Acapkali menjadi
wacana, Malaysia negara tetangga kita ketika tahun 1970-an belajar di
Indonesia. Bahkan guru-guru Indonesia pun dikirim atas permintaan pemerintah
Malaysia mengajar di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi. Alhasil, pendidikan
Malaysia sekarang telah mencapai taraf yang membanggakan bagi bangsanya dan
tentu saja mencengangkan bagi kita. Bagaimana tidak, kualitas pendidikan
Indonesia ternyata menduduki peringkat terbawah di tingkat Asia. Peringkat
teratas diduduki Korea Selatan, disusul Singapura, Jepang dan Malaysia.
Kualitas SDM Indonesia berada di peringkat ke 109 dari 173 negara2.
Melihat fenomena
ini maka para pakar pendidikan mulai berfikir untuk mencari alternatif sistem
pendidikan yang sesuai dengan karakter bangsa Indonesia. Program Pendidikan
Berbasis Luas dan Kecakapan Hidup mulai digulirkan dan diperkenalkan
kepada para praktisi pendidikan agar nanti pada saatnya disampaikan kepada para
peserta didiknya. Kedua program di atas lebih menitik beratkan kepada
kemandirian peserta didik dimana pendidikan diarahkan untuk membentuk karakter
mandiri yang tidak bergantung kepada orang lain, mau bekerja keras, kreatif dan
inovatif.
Sasaran
pendidikan nasional adalah mencetak SDM yang berkualitas dan tangguh,
manusia–manusia yang berkemauan dan bertekad bekerja keras (will to action),
berani menghadapi resiko serta memecahkannya, tidak tergantung dengan
pertolongan fihak lain. Tujuan pendidikan kita adalah melahirkan
manusia-manusia yang ahli perbuatan (men of action) untuk mencapai sukses baik
di dunia ini maupun di akherat kelak. Melalui pendidikan dan latihan yang terus
menerus, terutama pendidikan dan latihan karakter atau akhlak, yaitu karakter
mandiri.3
Dalam Manajemen
Berbasis Sekolah kepemilikan sekolah berada di tiga fihak, yaitu: Pemerintah,
Masyarakat dan Stake Holder. MBS yang ditandai dengan otonomi sekolah dan
pelibatan masyarakat merupakan respons pemerintah terhadap gejala-gejala yang
muncul di masyarakat, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, mutu, dan
pemerataan pendidikan. Peningkatan efisiensi, antara lain diperoleh melalui
keleluasaan mengelola mengelola sumber daya partisipasi masyarakat dan penyederhanaan
birokrasi. Sementara peningkatan mutu dapat diperoleh melalui partisipasi orang
tua di sekolah, fleksibilitas pengelolaan sekolah dan kelas, peningkatan
profesionalisme guru dan kepala sekolah; berlakunya sistem insentif dan
disentif. Peningkatan pemerataan antara lain diperoleh melalui peningkatan
partisipasi masyarakat yang memungkinkan pemerintah lebih berkonsentrasi pada
kelompok tertentu. Hal ini memungkinkan karena sebagian masyarakat tumbuh rasa
kepemilikan yang tinggi terhadap sekolah.4
Bila mengacu pada
uraian diatas, paradigma pendidikan yang pada masa-masa sebelumnya selalu
sentralistik, kini mulai mengarah kepada desentralisasi. Hal ini memungkinkan
mengingat seiring dengan langkah pemerintah untuk mereformasi diri menuju
perubahan yang diinginkan. Dengan adanya Manajemen Berbasis Sekolah ini,
diharapkan peran serta orang tua dan masyarakat dalam mendukung pendidikan
menjadi lebih besar. Seiring dengan dukungan diatas, peranan Dewan Pendidikan
merupakan langkah strategis yang merangkul semua kalangan untuk bersama-sama
memajukan sektor pendidikan ini. Merosotnya mutu pendidikan tidak mutlak
kesalahan para paraktisi pendidikan. Kita tidak mencari kambing hitam kesalahan
sistem ini. Yang kita harapkan dari diskusi ini adalah mencari benang merah
keruwetan dalam sistem pendidikan ini dengan bahu membahu membangun paradigma
pendidikan melalui visi, misi, dan strategi pencapaiannya.
F. Visi, Misi dan
Strategi Pembangunan Pendidikan
Sebagai negara
kesatuan, sistem pendidikan nasional (SISDIKNAS) merupakan sub sistem dari
sistem kehidupan nasional. Oleh sebab itu, sistem pendidikan nasional mengacu
kepada terwujudnya cita-cita nasional sebagai negara kesatuan. Dilain fihak,
masyarakat Indonesia merupakan suatu masyarakat yang majemuk dan kemajemukan
itu dihormati oleh Konstitusi.5 Itulah sebabnya mengapa sistem pendidikan harus
mengakomodir aspirasi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
Tujuan Pendidikan
seperti yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah mencerdaskan
kehidupan bangsa. Ini diperjelas dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor
2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (pasal 4), tujuan
pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan
manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan
keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan
mandiri serta rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Tujuan Pendidikan
Nasional di atas tentu saja harus terangkum dalam Sistem Pendidikan Nasional
yang jelas dan terarah serta dijabarkan dalam Kurikulum yang tidak
membingungkan para praktisi pendidikan di lapangan. Kurikulum Berbasis Kompetensi
yang sejalan dengan Konsep Pendidikan Berbasis Luas dan Kecakapan Hidup
mengarahkan peserta didik pada penguasaan keterampilan dan kemandirian. Angka
pengangguran yang semakin membengkak menuntut para pakar pendidikan untuk
memikirkan cara mereduksi angka pengangguran. Salah satu alternatif itu adalah
dengan pengenalan konsep Broad Based Education dan Life Skills.
Menurut Natsir,
tujuan pendidikan adalah tujuan hidup6. Pendapat ini merujuk kepada
adanya persamaan antara tujuan pendidikan dan tujuan hidup. Apakah tujuan
manusia hidup? Lalu, apakah tujuan kita mendapatkan pendidikan? Tujuan keduanya
adalah untuk mencapai ridla Allah, untuk hidup mandiri, hidup berguna bagi
dirinya sendiri ataupun bagi orang lain, memberikan inspirasi bagi orang lain,
keberadaannya di dunia ini tidak merugikan orang lain. Itulah tujuan pendidikan
yang hakiki.
Berbicara
mengenai tujuan pendidikan sekolah, pendidikan sekolah harus lah diarahkan
kepada suatu semangat kemandirian peserta didik dan jiwa wirausaha. Konsep ini
selaras dengan konsep Life Skills, dimana kecakapan hidup ini membuat peserta
didik mampu hidup dan beradaptasi dengan lingkungannya ketika mereka kembali
ditengah-tengah masyarakat. Semangat kerja keras harus ditanamkan kepada
peserta didik agar mereka tidak malas, penuh tanggung jawab, percaya diri,
memiliki inisiatif, kreatif dan innovatif.
Visi pendidikan
yang jelas merancang tujuan pendidikan yang jelas pula. Visi merupakan hayalan
akan terwujudnya masa depan yang lebih baik. Tanpa hayalan, manusia sangat
sulit untuk berfikir maju. Penemuan-penemuan ilmiah yang kita nikmati sekarang
berawal dari hayalan ilmuwan masa lalu. Visi yang jelas dari pendidikan
kemandirian ini adalah bahwa peserta didik memiliki semangat kemandirian dan
kewirausahaan dengan dilandasi semangat kerja keras, penuh inisiatif, kreatif
dan inovatif. Untuk membina manusia Indonesia melalui pemupukan semangat
kemandirian itu diperlukan suatu pendidikan karakter. Hal ini senada
dengan yang disampaikan Mohammad Hatta7:
“Yang perlu sekali bagi pemuda kita
ialah karakter. Rakyat Indonesia, yang mencita-citakan derajat yang sama dengan
bangsa lain di dunia ini, lebih butuh pemimpin yang memiliki karakter. Sebab
itu mendidik karakter itulah yang patut diusahakan benar. Bukan kepintaran yang
diutamakan disini, melainkan karakter, watak teguh yang disertai kemauan.
Karakter didahulukan daripada kepintaran. Orang yang mempunyai karakter mudah
mencapai kepintaran itu. Tetapi kepintaran saja tidak dapat membangunkan
karakter yang tak ada pada seseorang. Ilmu hanya maju di tangan orang yang
punya karakter”.
Dalam bahasa Ki
Hajar Dewantara , pendidikan adalah upaya memajukan bertumbuhnya budi
pekerti ( kekuatan bathin, karakter), pikiran (intellectuality), dan tubuh anak
didik, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat
mencapai keselamatan dan kebahagiaan lahir bathin. Orang pintar tanpa budi
pekerti luhur akan bahaya. Namun, orang yang berbudi luhur tapi tidak pintar
juga kurang berguna. Karena itu manusia ideal adalah yang pintar dan berbudi
luhur. Itulah manusia yang akan menyelamatkan dirinya, keluarga, bangsa dan
negaranya.
G. Organisasi Pendidikan Sekolah
Sebuah organisasi dapat
didefinisikan sebagai sebuah sistem sosial yang terdiri dari dua kelompok atau
lebih yang telah bangun atau diarahkan untuk mencapai tujuan khusus.8 Setiap
organisasi memiliki beberapa jenis struktur yang mengetengahkan sifat dan
batasan kewenangan dan jaringan komunikasi. Jenis informasi struktural ini
biasanya ditampilkan dalam bentuk sebuah bagan organisasi yang diterjemahkan
kedalam berbagai departemen, divisi, sub unit dan bagaimana semuanya
dihubungkan satu sama lain.
Pendidikan adalah mercusuar yang
dibangun masyarakat untuk memancarkan budaya dan untuk kemajuan budaya itu
sendiri karena tanpa adanya budaya, tak akan ada peradaban manusia. Untuk
itulah maka pendidikan dianggap sebagai salah satu cara merubah budaya
masyarakat dari primitif menjadi modern. Agar sekolah secara kontinyu
memancarkan sinyal-sinyal perubahan itu maka masyarakat harus diajak turut
serta dan diberi pengertian tentang kemaslahatan organisasi sekolah ini.
Organisasi pendidikan sekolah yang
merujuk pada pola-pola manajemen perusahaan bermaksud positif yaitu memenuhi
pesanan pembangunan. Namun bila demikian maka sekolah laksana sebuah pabrik
dimana instrumen lainnya termasuk guru bertindak sebagai mesin. Maka kesalahan
sistem dapat diperbaiki secara parsial. Kenyataan tidak menunjukkan demikian,
tetap saja ada yang keliru dalam sistem pendidikan kita.
Telah terjadi perubahan paradigma
seputar organisasi ini. Hal inidapat kita lihat dari adanya dilema dalam
organisasi, yaitu :
1.Integrasi vs perbedaan
2.Produktivitas vs kualitas
3.Jangka panjang vs jangka pendek
4.Partisipasi vs keputusan yang lama
5.Pengendalian vs inovasi
Perubahan ini senada dengan
keinginan sebagian kalangan akan adanya perubahan paradigma dalam pendidikan
kita. Peran serta masyarakat melalui dewan sekolah merupakan bukti bahwa
sekolah kini telah mengalami perubahan dalam paradigma kepemilikan lembaga.
Kalau dalam paradigma lama sekolah secara utuh dimiliki oleh pemerintah tapi
kini masayarakat diminta andilnya dalam pendidikan karena peranannya memberikan
kontribusi positif baik dalam segi efektivitas maupun efisiensi pemberdayaan
sumber-sumber.
Perubahan paradigma ini tidak
berarti bahwa peran pemerintah menjadi surut. Pemerintah justru mencari terus
terobosan yang dapat membawa Indonesia keluar dari kemelut polemik sistem
pendidikan nasional. Melirik negara-negara yang telah lebih dahulu maju dalam
bidang pendidikan seperti Amerika Serikat dan Australia, pemerintah mencoba
menggagas wacana baru yang mudah-mudahan merubah paradigma lama kita. Gagasan
baru ini memberikan keleluasaaan kepada sekolah untuk mengelola dan melaksanakan
berbagai kebijaksanaan secara luas. Hal ini pada mulanya mungkin canggung
karena organisasi pendidikan sekolah kita telah terbiasa dengan sistem yang
sentralistik. Pemikiran ini kemudian disebut Manajemen Berbasis Sekolah, dimana
pemerintah menawarkan otonomi kepada sekolah untuk menentukan kebijakan sekolah
dalam rangka meningkatkan mutu, efisiensi dan pemerataan pendidikan agar dapat
mengakomodasi keinginan masyarakat setempat serta menjalin kerjasama yang erat
antara sekolah, masyarakat dan pemerintah.9
Bila mengacu kepada pola-pola
manajemen, maka sekolah hendaknya dikelola secara profesional dan proporsional.
Profesional dalam pengertian bahwa pengelolaan sekolah sama halnya dengan
pengelolaan organisasi sekolah. Bedanya raw inputnya peserta didik dan
instrumen inputnya adalah guru. Karena peserta didik sebagai raw input adalah
manusia dengan segala keragamannya maka mereka harus dikelola secara
proporsional. Mengacu pada Manajemen Berbasis Sekolah maka pemilik sekolah
adalah tripartit, yaitu pihak sekolah yang diwakili manajernya Kepala Sekolah,
Masyarakat, dan Pemerintah.
Ketiga pihak tersebut harus mampu
menyatukan visi dan misi sekolah yang dikelolanya. Bila Kepala Sekolah mampu
mengakomodasikan seluruh aspirasi pihak-pihak yang berkepentingan (stake
holder), maka dari segi pengelolaan sekolah akan dapat mengelola dirinya tanpa
harus terus-menerus mengharapkan bantuan dari pihak-pihak lain. Menurut George
R. Terry struktur organisasi yang efektif dan media kendali merupakan hasil
dari gagasan yang digali dan dikembangkan oleh seorang manajer yang memiliki
kekuatan kreatifitas yang orisinil.10
Seorang Kepala Sekolah harus mampu
menjadi seorang konduktor. Andaikan guru dengan berbagai karakternya, orang tua
peserta didik, masyarakat yang beraneka karakternya adalah para pemain
orkestra. Kepala Sekolah sebagai seorang konduktor handal tinggal memadukan
berbagai karakter tadi menjadi simponi yang indah. Dengan ide-ide orisinil
cemerlangnya, Kepala Sekolah akan mampu membawa sekolah menjadi harapan semua pihak.
Itulah pentingnya melakukan komunikasi dengan berbagai pihak agar mendapatkan
masukan yang amat berharga demi kemajuan sekolah yang dipimpinnya.
Keterampilan ini bagi kepala sekolah
sebagai manajer merupakan feedback dari diberlakukannya Manajemen Berbasis
Sekolah. Karena dengan MBS, orang tua dan masyarakat diberi kesempatan untuk
mengevaluasi proses pendidikan. Orang tua dan masyarakat yang mampu dapat
diajak untuk berpartisipasi dalam pembiayaan pendidikan. Bila berjalan sesuai
harapan pemerintah dapat merelokasikan dana pendidikan. Akhirnya pemerintah
hanya memfokuskan perhatiannya pada sekolah-sekolah dengan latar belakang
kurang mampu saja. Sekolah-sekolah dengan peserta didik yang latar belakang
sosial ekonominya relatif kaya dapat self-supporting dalam pembiayaan
sekolah.11 Dengan self-supporting seperti itu, maka rasa memiliki masyarakat
terhadap sekolah akan menjadi besar. Hal ini menjadi preseden yang sangat baik
dalam kondisi ekonomi dan keuangan negara seperti sekarang ini.
Organisasi pendidikan sekolah
sekarang ini telah mereformasi diri dalam hal kepemilikan. Orang tua tidak
hanya sekedar menitipkan anaknya untuk dididik di sekolah karena memang sekolah
bukan lembaga penitipan anak. Masyarakat juga bukan bagian terpisahkan dari
kehidupan sekolah. Justru karena sekolah berdiri di lingkungan masyarakat maka
keberadaan sekolah harus menjadi bagian terpadu dari masyarakat. Hubungan ini
harus senantiasa terjalin akrab.
Produktivitas
sekolah sangat ditentukan oleh faktor-faktor eksternal, yaitu faktor
lingkungan. Katakanlah masyarakat sebagai faktor lingkungan maka peranannya
harus diakui oleh sekolah sebagai kontributor utama bukan hanya dalam hal
penyediaan raw input, yaitu peserta didik melainkan pula dalam hal pembiayaan
pendidikan. Pemberdayaan peran masyarakat yang kini diakomodasikan
melalui komite sekolah mengindikasikan bahwa sekolah adalah milik masyarakat
yang harus dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya.
H. Simpulan
Kita tidak sedang
memperebutkan siapa pemilik sekolah namun sekolah sebagai lembaga pendidikan
formal yang berdiri ditengah-tengah masyarakat jangan sampai seperti minyak di
atas air. Kita juga harus menyadari bahwa sekolah selalu peka terhadap
keinginan perubahan dalam masyarakat. Namun karena komposisi komunitas berubah
lebih cepat daripada yang terjadi dalam masyarakat, seringkali terjadi
hambatan-hambatan di sekolah-sekolah. Ketika keterampilan-keterampilan baru
diajarkan untuk memenuhi kebutuhan stake holder, terkadang sekolah tak mampu
melayani kebutuhan stake holder tersebut. Pada saatnya organisasi sekolah akan
melakukan penyesuaian dengan permintaan tersebut. Sebenarnya
kesulitan-kesulitan yang mempengaruhi sistem pendidikan tersebut akibat adanya
ketidakseimbangan antara penawaran dan permintaan.
DAFTAR PUSTAKA
Purwanto, M. Ngalim, 2002,
Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sidi, Indra Jati, 2001, Menuju
Masyarakat Belajar: Menggagas Pardigma Baru Pendidikan, Jakarta: Logos
Terry, George R., 1960, Principles
of Management, Homewood, Illionis: Richard D. Irwin., Inc.
Thomas, J. Allan, 1971, The
Productive School: A System Analysis Approach to Educational Administration,
New York: John Wiley and Sons, Inc.
Sumahamijaya, Suparman, Yasben,
Darlis, dan Dana, Dadan Agus, 2003, Pendidikan Karakter Mandiri dan
Kewiraswastaan: Suatu Upaya bagi Keberhasilan Program Pendidikan Berbasis
Luas/Broad Based Education dan Life skills, Bandung: Angkasa.
Usman, Moh. Uzer, 2001, Menjadi Guru
Profesional, Bandung: Remaja Rosdakarya.
Zamroni, 2000, Paradigma Pendidikan
Masa Depan, Yogyakarta: Bigraf Publishing.
*) Widyaiswara Muda Badiklat Banten
Tidak ada komentar:
Posting Komentar