Rabu, 28 Januari 2015

PENDIDIKAN KITA MAU DIBAWA KEMANA?



PENDIDIKAN KITA MAU DIBAWA KEMANA?
Oleh : Rahmat Suyatna *)

A. Pendahuluan

Efektivitas dapat diartikan berbeda tergantung dari sudut pandang pendekatannya. Hal ini diakui oleh Chung dan Maginson (1981), effectiveness means different to different people”. Seringkali kita dengar tentang perilaku tidak kreatif peserta didik setelah menamatkan pendidikan sekolah. Angka pengangguran yang semakin membludak diduga kuat merupakan pengaruh pendidikan sekolah


yang tidak membekali peserta didik dengan kreatifitas dan sikap inovatif. Sikap itu jelas tidak dimiliki lulusan pendidikan sekolah. Semangat kemandirian dan wirausaha yang seharusnya diajarkan di sekolah agar mereka mampu berdiri sendiri tanpa bantuan fihak lain tidak diajarkan. Selama ini yang kita dengar adalah begitu bernafsunya lulusan pendidikan sekolah mulai dari jenjang SLTA hingga Perguruan Tinggi berebut pangsa lapangan kerja yang sangat sempit.  Mungkin tidak terbersit dalam fikirannya untuk secara kreatif menciptakan lapangan kerja baru sehingga orang lain pun akan mengikuti jejak langkahnya membentuk jaringan kerja wiraswasta. Memang semangat wirausaha ini kurang begitu diminati. Lulusan pendidikan sekolah lebih senang bekerja di kantor-kantor, di perusahaan atau menjadi pegawai negeri sipil. Dengan menjadi pegawai negeri sipil tidak usah bekerja mati-matian tiap bulan menerima gaji. Inilah perilaku warisan kolonial yang hingga kini masih melekat kuat bagaikan aur dengan tebing.

Tanggung jawab pokok administrator adalah menciptakan dan mengoperasikan sebuah sistem pendidikan yang produktif. Ia harus mampu menggunakan sumber-sumber yang dapat diraih sebagai tujuan sistem tersebut. Ia juga harus mengendalikan sistem, menggunakan informasi tentang kinerja yang ada untuk memperbaiki jalannya administrasi.1
    Istilah sistem terkadang sulit untuk didefinisikan. Dalam dunia pendidikan, sistem didefinisikan  sebagai a set of parts that are related to each other.2 Sistem dirancang untuk mengawali perubahan perilaku banyak orang yang ternyata memang sangat rumit. Hasil dari prosedur yang ada dalam sistem pendidikan jarang dapat diramalkan dengan tepat. Ketidakpastian yang dibayangi oleh kenyataan bahwa pembelajar juga dipengaruhi oleh lingkungan luar sekolah. Sistem pendidikan dan lingkungan sekitarnya secara tetap berinteraksi terus-menerus. Sebuah sistem pendidikan yang baik tanpa memperhatikan kenyataan lingkungan hanya akan menjadi semboyan saja.
    Sekolah yang produktif  didasarkan pada sistem input-proses-output. Pola ini secara kontinyu dijalankan berdasarkan pada prinsip-prinsip manajemen. Konsep ini sekilas menunjukkan kepedulian sekolah akan mutu pendidikan yang memang menjadi salah satu tujuan kita. Dilain pihak, peserta didik bukanlah bahan baku seperti layaknya di dunia industri. Guru setiap tahunnya dituntut untuk menaikkan rating angka perolehan NEM sebagai satu-satunya tolok ukur  keberhasilan proses belajar mengajar. Bila demikian adanya, peserta didik digiring untuk berfikir secara monoton, banyak menghapalkan konsep-konsep dan guru harus melaksanakan apa yang telah menjadi kebijakan Kepala Sekolah. Tentu saja, Kepala Sekolah sebagai manager hanya menjalankan pesanan-pesanan dari atas, tanpa adanya inisiatif untuk menjalankan pola-pola manajemen yang menurutnya sesuai dengan kondisi sekolah yang dipimpinnya.
B. Pembatasan Masalah
Kreatifitas berasal dari kata sifat kreatif yang berarti  of or involving the skilful and imaginative use of sth to produce eg a work of art , terjemahannya kira-kitra demikian, dari atau melibatkan pemakaian sesuatu yang imajinatif dan cekatan untuk menghasilkan misalnya karya seni. Ia dapat pula bermakna able to create things, usually in imaginative way, terjemahannya mampu menciptakan benda, biasanya dalam suatu cara yang imajinatif. Dengan demikian kreatifitas dapat diartikan sebagai suatu keadaan dimana orang mampu menghasilkan suatu karya  melalui cara-cara berfikir yang khayali sehingga sukar untuk diprediksi hasilnya atau hasilnya sungguh diluar dugaan.
    Sekolah yang mengedepankan kreatifitas berarti sekolah yang senantiasa memberikan keleluasaan berfikir kreatif baik bagi peserta didik maupun guru. Untuk menjadi demikian, sekolah harus minim dari campur tangan birokrasi pendidikan. Sekolah tidak lagi menjadi agen pencetak output  yang menjadi pesanan-pesanan dari atas.
    Sekolah yang mengedepankan aspek kreatifitas merupakan sekolah masa depan. Oleh karena itu, sebagai sekolah masa depan, sekolah tidak lagi mengolah dua jenis kecerdasan saja, yaitu kecerdasan linguistik dan kecerdasan logis-matematis. Kecerdasan linguistik mencakup aspek-aspek kemampuan dalam berbicara, membaca dan menulis. Kecerdasan logis-matematis mencakup aspek-aspek kemampuan dalam logika, matematika dan sains. Dua kecerdasan itulah yang biasa dikategorikan kedalam kecerdasan akademik. Sistem ujian di sekolah-sekolah kita biasanya sebatas berdasarkan pengujian kecerdasan akademik saja.3
    Satu hal yang dilupakan orang adalah keberadaan kecerdasan diluar kecerdasan yang telah disebutkan tadi. Kecerdasan yang dimaksud adalah kecerdasan emosional. Menurut Daniel Goleman (1966) dalam Indra Jati Sidi, kecerdasan intelektual ( Intellectual Quotient) dalam menentukan kesuksesan hidup seseorang maksimal  sekitar 20 persen, sedangkan sisanya ditentukan oleh faktor-faktor lain. Faktor-faktor lain inilah yang termasuk dalam wilayah kecerdasam emosional.4
    Sekolah yang mengedepankan aspek kreatifitas yang selanjutnya disebut sekolah masa depan ini pada dasarnya adalah sekolah yang mampu memberikan bekal kepada peserta didiknya berupa kemampuan dalam bertindak , belajar dan mengatur masa depannya sendiri secara aktif dan mandiri. Sekolah masa depan juga harus mampu merespons perubahan-perubahan dunia luar yang senantiasa berubah, terutama dalam bidang sains-teknologi dan teknologi informasi. Tujuan belajar menurut Jeannete Vos dalam Indra Jati Sidi ada tiga, yaitu pertama mempelajari keterampilan dan pengetahuan tentang materi-materi pelajaran spesifik. Kedua, mengembangkan kemampuan konseptual umum, sehingga mampu belajar menerapkan konsep yang sama atau yang berkaitan dengan bidang-bidang lain yang berbeda. Ketiga, mengembangkan kemampuan dan sikap pribadi yang secara mudah  dapat digunakan dalam segala tindakan.
    Sekolah yang kreatif tidak akan dapat terwujud tanpa kehadiran kurikulum yang kreatif. Kurikulum 1994 yang sudah diperbaharui pun tidak mencerminkan kehendak guru dan peserta didik. Guru didikte untuk menyampaikan pesanan-pesanan berupa target kurikulum  dalam wawasan yang amat sempit. Dengan kurikulum seperti itu, guru yang idealis seperti apapun tidak akan mampu membuat proses belajar menjadi sangat menyenangkan karena peserta didik dipaksa untuk mengejar target kurikulum dengan standar yang sudah ditetapkan dari atas. Manajemen perusahaan pun dijalankan di sekolah. Pesertya didik sebagai raw input diproses dalam proses pembelajaran sedemikian rupa keluar menjadi output lalu menjadi outcome.  Bila raw input baik , proses baik maka output pun akan relatif baik. Hal itu rutin dilakukan terus-menerus dan monoton dan membosankan.
    Oleh karena itu, kurikulum sekolah masa depan dikembangkan berdasarkan kompetensi dasar ( Competency-Based Curriculum). Dalam konsep ini, kurikulum disusun berdasarkan kemampuan dasar minimal yang harus dikuasai seorang peserta didik setelah yang bersangkutan menyelesaikan satu unit pelajaran ke unit atau satuan pelajaran berikutnya sebelum peserta didik menguasai unit pelajaran yang dipersyaratkan. Kurikulum berbasis kompetensi ini  diharapkan dapat menjamin tercapainya standar kualitas tamatan lembaga pendidikan tertentu, yang selama ini menjadi masalah nasional di bidang pendidikan.5
C. Rumusan Masalah
Kurikulum yang baik tanpa didukung oleh kualitas guru yang baik tidak akan menghasilkan keluaran yang diinginkan. Waktu pertama kali kurikulum 1994 digulirkan semua pihak menyambut gembira, program-program dijalankan, berbagi pendekatan, teknik, metode dan strategi pembelajaran diperkenalkan melalui pelatihan-pelatihan. Namun anehnya dunia pendidikan kita semakin terpuruk saja. Lalu timbul pertanyaan siapakah yang salah gurunya? Atau peserta didiknya?
Sudah banyak usaha-usaha yang dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya kualitas guru dan pendidikan guru yang dilaksanakan oleh pemerintah. Namun hasilnya tetap nihil. Keberadaan PKG yang kemudian menjadi MGMP pun kini sudah kehilangan jati dirinya. Menurut anggapan sebagian guru, MGMP hanya membicarakan program-program pembelajaran sehingga membosankan mereka. Lalu apa yang mereka inginkan?
Ada tiga hal yang harus diperhatikan guru untuk dapat meningkatkan kualitas dirinya. Pertama, guru harus banyak bertukar pikiran tentang hal-hal yang berkaitan dengan pengalaman mengembangkan materi pelajaran dan berinteraksi dengan murid. Kedua, topik pembicaraan guru sebaiknya merupakan hasil penelitian yang dilakukan oleh guru itu sendiri sehingga lebih memahami duduk perkaranya. Ketiga, guru harus terbiasa mengkomunikasilkan hasil penelitian yang dilakukannya, terutama lewat media cetak.6
Untuk mengembangkan kemampuan guru seperti itu belum dapat dimaksimalkan karena sistem pendidikan yang ada masih sentralistik sekalipun secara tertulis desentralisasi pengelolaan  sudah diserahkan ke daerah. Desentralisasi pendidikan memang harus sudah mulai dilaksanakan. Hal ini karena, pertama kebijakan desentralisasi memerlukan pelaksana-pelaksana yang bertanggungjawab, inovatif, kreatif dan berjiwa mandiri.  Karena pengalaman di bawah sistem sentralistik yang cukup lama dan berlebihan maka pelaksanaan pendidikan dengan sifat-sifat di atas tidak begitu banyak.
Selama ini sekolah hanya menjadi ajang pembuktian teori-teori, peserta didik kepalanya dipadati dengan hapalan-hapalan yang membosankan, tanpa adanya kreatifitas. Daya kritis berfikir menjadi tumpul. Akhirnya keluaran pendidikan sekolah hanya menambah persoalan pengangguran yang tidak ada selesainya.
Ada semacam penghalang antara dunia sekolah dengan dunia kerja. Ada dua pihak yang mempertentangkan antara sekolah berorientasi penguasaan pengetahuan dan sekolah berorientasi kerja. Sekolah berorientasi pengetahuan sudah dapat kita rasakan akibatnya. Mereka pintar luar biasa tapi tidak mampu mengaktualisasikan kepintarannya dalam kehidupan sehari-hari. Mereka memiliki kecerdasan yang lumayan tapi mengapa mereka tidak survive? Mereka inginnya hidup enak, tanpa kerja keras tapi menghasilkan uang banyak. Inilah fenomena yang ada bahwa melalui sekolah seseorang dapat menjadi priyayi. Kebanggaan semacam ini harus mulai ditinggalkan bila kita ingin maju.
Zamroni (2000) mengetengahkan sebuah konsep deberlinisasi, yaitu penghancuran dinding penghalang antara sekolah dengan dunia kerja. Pemahaman dari konsep ini adalah peningkatan kualitas pendidikan tidak bisa dilaksanakan hanya mengacu kepada sekolah saja melainkan juga dunia usaha dan dunia industri. DUDI harus dirangkul karena mereka membutuhkan output pendidikan sementara dunia sekolah juga memerlukan informasi terkini tentang DUDI. Inilah pentingnya penerapan konsep ini walupun sekilas konsep ini nampaknya seperti Link and Match.
Pendidikan sekolah yang mengedepankan aspek kreatifitas sudah saatnya meninggalkan cara-cara tidak produktif dan penerapan manajemen mutu yang salah kaprah. Penerapan manajemen yang menganggap peserta didik raw input yang kemudian dicetak menjadi tenaga terampil harus sudah ditinggalkan. Manusia bukan mesin dan bukan barang yang dapat dicetak menjadi sesuatu.
Usaha-usaha di atas memerlukan dukungan yang kuat dari pemerintah, masyarakat dan stake holder. Usaha peningkatan kualitas pendidikan ini besar pengaruhnya terhadap peningkatan pembangunan bangsa. Oleh karena itu, perlu adanya restrukturisasi dan deregulasi pendidikan yang diperlukan untuk upaya peningkatan kualitas pendidikan tersebut. Ada empat hal yang harus mendapatkan prioritas perhatian, yaitu:
(a)    Orientasi pembelajaran siswa,
(b)    Profesionalitas guru,
(c)    Akuntabilitas sekolah,
(d)    Partisipasi orang tua peserta didik dan masyarakat sekitar dalam penyelenggaraan pendidikan. 7
Orientasi pembelajaran mengacu kepada sudah seberapa efektif guru memberikan layanan pembelajaran kepada para peserta didik. Efektivitas layanan pembelajaran akan berhubungan erat dengan jumlah insentif yang diberikan. Selama ini dunia guru telah menjadi dunia buram dan tidak menjadi minat mereka kaum pintar karena imbalan yang diberikan kurang menjanjijan. Akhirnya hasil dari proses pembelajaran tidak maksimal. Tentu saja, karena profesionalitas guru belum ditempatkan pada tempat yang sewajarnya. Profesi keguruan sangat menuntut keluasan wawasan karena profesi ini lebih bersifat individualistis. Kalau dokter berkumpul maka yang dibicarakan adalah temuan-temuan baru dalam bidang medis, temuan-temuan baru tentang bagaimana menghindari epidemi yang baru-baru ini melanda dunia. Bagaimana dengan guru? Bila guru berkumpul maka yang dibicarakan bukan metode quantum learning, atau pendekatan terbaru dalam pengajaran tetapi yang dibicarakan adalah kredit motor, kredit mobil, besarnya potongan iuran PGRI dan potongan-potongan lainnya. Satu-satunya cara adalah mengangkat kehidupan guru semacam itu ke tempat profesional. Guru-guru yang profesional membentuk akuntabilitas sekolah yang diinginkan. Memang sulit membentuk profesionalisme guru karena masih banyak guru kinerjanya masih jauh dari sebutan profesional.
Disamping permasalahan profesionalisme, partisipasi orang tua dan masyarakat dalam pendidikan masih harus memerlukan perjuangan yang panjang. Memang dewan pendidikan sudah dilegitimasi untuk merangsang peran mereka dalam pendidikan namun kenyataan menunjukkan peranan hanya sebatas sloganisme. Tetap saja, pemerintah yang terus-menerus mensuplai dana bantuan pendidikan melalui JPS, BKM dan Imbal Swadaya. Artinya peran dewan sekolah hanya merecoki pengelola pendidikan dalam hal pengelolaan dana. Inilah yang menjadi preseden buruk bagi perjalanan Manajemen Berbasis Sekolah.
Bantuan pemerintah kepada peserta didik melalui JPS dan BKM justru sangat tidak mendidik. Hal ini bertentangan dengan semangat kemandirian yang didengung-dengungkan melalui BBE dan life skills. Diakui bantuan ini sangat membantu bagi masyarakat yang tidak memiliki dana pendidikan. Namun, efek dari pemberian bantuan ini berdampak pula pada orang tua yang mampu. Mereka secara terang-terangan menyatakan diri tidak mampu padahal kenyataan menunjukkan sebaliknya. Oleh karena itu, agar pelaksanaan program BBE dan life skills sebagai langkah awal menuju sekolah yang memngedepankan aspek kreatifitas ini, program pemberian bantuan ini harus ditinjau ulang.
Bukan hanya itu, sekolah sebagai lembaga yang diberi kewenangan membentuk komite, sepertinya sudah memiliki ketergantungan terhadap bantuan ini. Tak ada insiatif sekolah untuk dapat mengelola sumber-sumber untuk menghasilkan uang selain JPS dan BKM ini. Bila ini dibiarkan berlarut-larut maka beban anggaran negara dalam pengelolaan pendidikan akan semakin berat. Masalah efektivitas dan efisiensi penyaluran dana bantuan kepada orang tua dan masyarakat pun dapat pula melahirkan malpraktek dalam pelaksanaannya.
Banyak ahli yang memberikan batasan-batasan evaluasi. Thorndike dan Hagen memberi batasan evaluasi sebagai berikut:
“The term “evaluation” as we use it is closely related to measurement. It is in some respects more inclusive, including informal and intuitive judgements... and ... the aspect of valuing—of saying what is desirable and good. Good measurement techniques provide the solid foundation for sound evaluation”.8

Ebel memberikan definisi sebagai berikut:
“A judgement of merit, sometimes based solely on measurements such as those provided by test scores but more frequently involving the synthesis of various measurements, critical incidents, subjective impressions, and other kinds of evidence”.9

Menurut Phi Delta Kappa:
“Educational evaluation is the process of delineating, obtaining, and providing useful information for judging decision alternatives.”10
                                                              
Dari ketiga definisi di atas, evaluasi merupakan rangkaian proses pengolahan data yang hasilnya digunakan untuk pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan tentu saja tidak dapat diambil begitu saja tanpa mempertimbangkan hasil-hasil evaluasi. Tidak semua hasil evaluasi dapat diterapkan di semua sekolah karena perbedaan situasi  dan kondisi.
    CIPO merupakan kependekan dari Context, Input, Proses dan Output.  Hasil dari evaluasi berdasarkan rumusan CIPO tergantung dari kreatifitas sekolah dalam melakukan tahapan-tahapan proses evaluasi. Sekolah yang tidak mengedepankan kreatifitas akan sulit mengembangkan pola evaluasi seperti di atas. Konteks dalam batasan ini adalah sifat raw input sendiri, daya dukung masyarakat, peran orangtua, tokoh masyarakat, alim ulama dan tentu saja kemampuan kepala sekolah dalam mengelola para stafnya. Jadi jelas, kreatifitas sekolah sangat menentukan keberhasilannya dalam menyelenggarakan program-program termasuk evaluasi program.
    Dalam kaitan evaluasi, alat tes dalam melaksanakan evaluasi sumatif dan sebagainya dalam bentuk pilihan ganda sebaiknya diganti dengan alat tes yang relevan dengan semangat kemandirian dan sikap inovatif. Alat tes pilihan ganda membunuh kreatifitas peserta didik. Mengapa demikian? Peserta didik hanya diminta menghitamkan bulatan-bulatan pilihan. Memang bagi mereka yang berfikir, option ini akan diisi dengan baik sekalipun membingungkan. Namun bagi peserta didik yang memiliki potensi malas, mereka menebak jawabannya dengan mudah. Inilah yang maksud dengan membunuh kreatifitas.
D.  Tujuan penulisan Makalah
     Sekolah yang mengedepankan aspek kreatifitas akan menjadi sekolah masa depan. Karena sekolah masa depan betul-betul menghargai daya kritis dan kreatif peserta didiknya. Sekolah jenis ini juga menyadari bahwa peserta didik adalah aset berharga sehingga keberadaannya jangan sampai menjadi kuda troya gonta-gantinya sistem pendidikan.
Sudah saatnya berbagai pihak mendukung terhadap perubahan paradigma pendidikan. Perubahan paradigma ini akan memberikan kontribusi positif bagi pengembangan peserta didik sebagai aset SDM yang amat berharga bagi pembangunan bangsa ini dan keluar dari krisis multi dimensi.
    Tingkat pendidikan yang tinggi dengan disertai sikap inovatif dan daya kreatifitas akan memicu semangat kemandirian dan kerja keras untuk berdiri dengan menggunakan kaki sendiri tanpa mengahrapkan bantuan dari fihak lain. Kita dapat bercermin kepada negara tetangga kita dalam mengaplikasikan sistem pendidikan yang tepat. Sudah saatnya Indonesia meninggalkan pola-pola proses belajar mengajar yang menganut proses Input-Proses-Output dan diganti dengan pemberdayaan peran peserta didik yang mengacu kepada Kurikulum yang berasaskan kompetensi (Competency-Based Curriculum) dengan life skills-nya.
E. Kejelasan Arah Pembangunan Pendidikan
Tujuan pembangunan nasional ialah membangun Manusia Indonesia seutuhnya dan seluruh masyarakat Indonesia. 1 Itulah hakikat pembangunan di bidang pendidikan yang selalu menjadi polemik di negeri ini. Membangun manusia tidaklah semudah membangun dalam arti fisik. Manusia adalah makhluk yang unik, untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya diperlukan suatu sistem pendidikan yang jelas dan terarah. Kejelasan tujuan ini harus selalu dikedepankan dalam perencanaan penetapan sebuah sistem pendidikan nasional. Sebuah sistem pendidikan nasional harus mampu merangkul seluruh peserta didik yang tersebar di seantero nusantara tercinta ini. Tanpa kejelasan tujuan, sistem pendidikan nasional kita hanya akan menjadi kitab keramat yang tidak dapat kita jabarkan dalam pelaksanaannya di lapangan.
    Pendidikan adalah kebutuhan dasar, terutama di negara berkembang semacam Indonesia. Laporan Pengembangan Manusia UNDP tahun 1991 menunjukkan bahwa pendidikan merupakan salah satu indikator dalam mengukur keberhasilan suatu negara yang memprioritaskan pengembangan sumber daya manusia. Studi menunjukkan bahwa tingkat pendapatan suatu negara tidak selalu bersamaan dengan usahanya dalam pengembangan sumber daya manusia. Keadaan tersebut menjadi tambah  memburuk , manakala negara-negara tersebut kekurangan sumber-sumber, utamanya kekurangan sumber daya manusia.
    Acapkali menjadi wacana, Malaysia negara tetangga kita ketika tahun 1970-an belajar di Indonesia. Bahkan guru-guru Indonesia pun dikirim atas permintaan pemerintah Malaysia mengajar di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi. Alhasil, pendidikan Malaysia sekarang telah mencapai taraf yang membanggakan bagi bangsanya dan tentu saja mencengangkan bagi kita. Bagaimana tidak, kualitas pendidikan Indonesia ternyata menduduki peringkat terbawah di tingkat Asia. Peringkat teratas diduduki Korea Selatan, disusul Singapura, Jepang dan Malaysia. Kualitas SDM Indonesia berada di peringkat ke 109 dari 173 negara2.
    Melihat fenomena ini maka para pakar pendidikan mulai berfikir untuk mencari alternatif sistem pendidikan yang sesuai dengan karakter bangsa Indonesia. Program Pendidikan Berbasis Luas  dan Kecakapan Hidup mulai digulirkan dan diperkenalkan kepada para praktisi pendidikan agar nanti pada saatnya disampaikan kepada para peserta didiknya. Kedua program di atas lebih menitik beratkan kepada kemandirian peserta didik dimana pendidikan diarahkan untuk membentuk karakter mandiri yang tidak bergantung kepada orang lain, mau bekerja keras, kreatif dan inovatif.
    Sasaran pendidikan nasional adalah mencetak SDM yang berkualitas dan tangguh, manusia–manusia yang berkemauan dan bertekad bekerja keras (will to action), berani menghadapi resiko serta memecahkannya, tidak tergantung dengan pertolongan fihak lain. Tujuan pendidikan kita adalah melahirkan manusia-manusia yang ahli perbuatan (men of action) untuk mencapai sukses baik di dunia ini maupun di akherat kelak. Melalui pendidikan dan latihan yang terus menerus, terutama pendidikan dan latihan karakter atau akhlak, yaitu karakter mandiri.3
    Dalam Manajemen Berbasis Sekolah kepemilikan sekolah berada di tiga fihak, yaitu: Pemerintah, Masyarakat dan Stake Holder. MBS yang ditandai dengan otonomi sekolah dan pelibatan masyarakat merupakan respons pemerintah terhadap gejala-gejala yang muncul di masyarakat, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan. Peningkatan efisiensi, antara lain diperoleh melalui keleluasaan mengelola mengelola sumber daya partisipasi masyarakat dan penyederhanaan birokrasi. Sementara peningkatan mutu dapat diperoleh melalui partisipasi orang tua di sekolah, fleksibilitas pengelolaan sekolah dan kelas, peningkatan profesionalisme guru dan kepala sekolah; berlakunya sistem insentif dan disentif. Peningkatan pemerataan antara lain diperoleh melalui peningkatan partisipasi masyarakat yang memungkinkan pemerintah lebih berkonsentrasi pada kelompok tertentu. Hal ini memungkinkan karena sebagian masyarakat tumbuh rasa kepemilikan yang tinggi terhadap sekolah.4
    Bila mengacu pada uraian diatas, paradigma pendidikan yang pada masa-masa sebelumnya selalu sentralistik, kini mulai mengarah kepada desentralisasi. Hal ini memungkinkan mengingat seiring dengan langkah pemerintah untuk mereformasi diri menuju perubahan yang diinginkan. Dengan adanya Manajemen Berbasis Sekolah ini, diharapkan peran serta orang tua dan masyarakat dalam mendukung pendidikan menjadi lebih besar. Seiring dengan dukungan diatas, peranan Dewan Pendidikan merupakan langkah strategis yang merangkul semua kalangan untuk bersama-sama memajukan sektor pendidikan ini. Merosotnya mutu pendidikan tidak mutlak kesalahan para paraktisi pendidikan. Kita tidak mencari kambing hitam kesalahan sistem ini. Yang kita harapkan dari diskusi ini adalah mencari benang merah keruwetan dalam sistem pendidikan ini dengan bahu membahu membangun paradigma pendidikan melalui visi, misi, dan strategi pencapaiannya.
F.    Visi, Misi dan Strategi Pembangunan Pendidikan

    Sebagai negara kesatuan, sistem pendidikan nasional (SISDIKNAS) merupakan sub sistem dari sistem kehidupan nasional. Oleh sebab itu, sistem pendidikan nasional mengacu kepada terwujudnya cita-cita nasional sebagai negara kesatuan. Dilain fihak, masyarakat Indonesia merupakan suatu masyarakat yang majemuk dan kemajemukan itu dihormati oleh Konstitusi.5 Itulah sebabnya mengapa sistem pendidikan harus mengakomodir aspirasi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
    Tujuan Pendidikan seperti yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini diperjelas dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 Tentang  Sistem Pendidikan Nasional (pasal 4), tujuan pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
    Tujuan Pendidikan Nasional di atas tentu saja harus terangkum dalam Sistem Pendidikan Nasional yang jelas dan terarah serta dijabarkan dalam Kurikulum yang tidak membingungkan para praktisi pendidikan di lapangan. Kurikulum Berbasis Kompetensi yang sejalan dengan Konsep Pendidikan Berbasis Luas dan Kecakapan Hidup mengarahkan peserta didik pada penguasaan keterampilan dan kemandirian. Angka pengangguran yang semakin membengkak menuntut para pakar pendidikan untuk memikirkan cara mereduksi angka pengangguran. Salah satu alternatif itu adalah dengan pengenalan konsep Broad Based Education dan Life Skills.
    Menurut Natsir, tujuan pendidikan adalah tujuan hidup6.  Pendapat ini merujuk kepada adanya persamaan antara tujuan pendidikan dan tujuan hidup. Apakah tujuan manusia hidup? Lalu, apakah tujuan kita mendapatkan pendidikan? Tujuan keduanya adalah untuk mencapai ridla Allah, untuk hidup mandiri, hidup berguna bagi dirinya sendiri ataupun bagi orang lain, memberikan inspirasi bagi orang lain, keberadaannya di dunia ini tidak merugikan orang lain. Itulah tujuan pendidikan yang hakiki.
    Berbicara mengenai tujuan pendidikan sekolah, pendidikan sekolah harus lah diarahkan kepada suatu semangat kemandirian peserta didik dan jiwa wirausaha. Konsep ini selaras dengan konsep Life Skills, dimana kecakapan hidup ini membuat peserta didik mampu hidup dan beradaptasi dengan lingkungannya ketika mereka kembali ditengah-tengah masyarakat. Semangat kerja keras harus ditanamkan kepada peserta didik agar mereka tidak malas, penuh tanggung jawab, percaya diri, memiliki inisiatif, kreatif dan innovatif.
    Visi pendidikan yang jelas merancang tujuan pendidikan yang jelas pula. Visi merupakan hayalan akan terwujudnya masa depan yang lebih baik. Tanpa hayalan, manusia sangat sulit untuk berfikir maju. Penemuan-penemuan ilmiah yang kita nikmati sekarang berawal dari hayalan ilmuwan masa lalu.  Visi yang jelas dari pendidikan kemandirian ini adalah bahwa peserta didik memiliki semangat kemandirian dan kewirausahaan dengan dilandasi semangat kerja keras, penuh inisiatif, kreatif dan inovatif. Untuk membina manusia Indonesia melalui pemupukan semangat kemandirian itu diperlukan suatu pendidikan karakter.  Hal ini senada dengan yang disampaikan Mohammad Hatta7:
“Yang perlu sekali bagi pemuda kita ialah karakter. Rakyat Indonesia, yang mencita-citakan derajat yang sama dengan bangsa lain di dunia ini, lebih butuh pemimpin yang memiliki karakter. Sebab itu mendidik karakter itulah yang patut diusahakan benar. Bukan kepintaran yang diutamakan disini, melainkan karakter, watak teguh yang disertai kemauan. Karakter didahulukan daripada kepintaran. Orang yang mempunyai karakter mudah mencapai kepintaran itu. Tetapi kepintaran saja tidak dapat membangunkan karakter yang tak ada pada seseorang. Ilmu hanya maju di tangan orang yang punya karakter”.

    Dalam bahasa Ki Hajar Dewantara , pendidikan adalah upaya memajukan bertumbuhnya  budi pekerti ( kekuatan bathin, karakter), pikiran (intellectuality), dan tubuh anak didik, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan lahir bathin. Orang pintar tanpa budi pekerti luhur akan bahaya. Namun, orang yang berbudi luhur tapi tidak pintar juga kurang berguna. Karena itu manusia ideal adalah yang pintar dan berbudi luhur. Itulah manusia yang akan menyelamatkan dirinya, keluarga, bangsa dan negaranya.

G. Organisasi Pendidikan Sekolah
Sebuah organisasi dapat didefinisikan sebagai sebuah sistem sosial yang terdiri dari dua kelompok atau lebih yang telah bangun atau diarahkan untuk mencapai tujuan khusus.8 Setiap organisasi memiliki beberapa jenis struktur yang mengetengahkan sifat dan batasan kewenangan dan jaringan komunikasi. Jenis informasi struktural ini biasanya ditampilkan dalam bentuk sebuah bagan organisasi yang diterjemahkan kedalam berbagai departemen, divisi, sub unit dan bagaimana semuanya dihubungkan satu sama lain.
Pendidikan adalah mercusuar yang dibangun masyarakat untuk memancarkan budaya dan untuk kemajuan budaya itu sendiri karena tanpa adanya budaya, tak akan ada peradaban manusia. Untuk itulah maka pendidikan dianggap sebagai salah satu cara merubah budaya masyarakat dari primitif menjadi modern. Agar sekolah secara kontinyu memancarkan sinyal-sinyal perubahan itu maka masyarakat harus diajak turut serta dan diberi pengertian tentang kemaslahatan organisasi sekolah ini.
Organisasi pendidikan sekolah yang merujuk pada pola-pola manajemen perusahaan bermaksud positif yaitu memenuhi pesanan pembangunan. Namun bila demikian maka sekolah laksana sebuah pabrik dimana instrumen lainnya termasuk guru bertindak sebagai mesin. Maka kesalahan sistem dapat diperbaiki secara parsial. Kenyataan tidak menunjukkan demikian, tetap saja ada yang keliru dalam sistem pendidikan kita.
Telah terjadi perubahan paradigma seputar organisasi ini. Hal inidapat kita lihat dari adanya dilema dalam organisasi, yaitu :
1.Integrasi  vs perbedaan
2.Produktivitas vs kualitas
3.Jangka panjang vs jangka pendek
4.Partisipasi vs keputusan yang lama
5.Pengendalian vs inovasi
Perubahan ini senada dengan keinginan sebagian kalangan akan adanya perubahan paradigma dalam pendidikan kita. Peran serta masyarakat melalui dewan sekolah merupakan bukti  bahwa sekolah kini telah mengalami perubahan dalam paradigma kepemilikan lembaga. Kalau dalam paradigma lama sekolah secara utuh dimiliki oleh pemerintah tapi kini masayarakat diminta andilnya dalam pendidikan karena peranannya memberikan kontribusi positif baik dalam segi efektivitas maupun efisiensi  pemberdayaan sumber-sumber.
Perubahan paradigma ini tidak berarti bahwa peran pemerintah menjadi surut. Pemerintah justru mencari terus terobosan yang dapat membawa Indonesia keluar dari kemelut polemik sistem pendidikan nasional. Melirik negara-negara yang telah lebih dahulu maju dalam bidang pendidikan seperti Amerika Serikat dan Australia, pemerintah mencoba menggagas wacana baru yang mudah-mudahan merubah paradigma lama kita. Gagasan baru ini memberikan keleluasaaan kepada sekolah untuk mengelola dan melaksanakan berbagai kebijaksanaan secara luas. Hal ini pada mulanya mungkin canggung karena organisasi pendidikan sekolah kita telah terbiasa dengan sistem yang sentralistik. Pemikiran ini kemudian disebut Manajemen Berbasis Sekolah, dimana pemerintah menawarkan otonomi kepada sekolah untuk menentukan kebijakan sekolah dalam rangka meningkatkan mutu, efisiensi dan pemerataan pendidikan agar dapat mengakomodasi keinginan masyarakat setempat serta menjalin kerjasama yang erat antara sekolah, masyarakat dan pemerintah.9
Bila mengacu kepada pola-pola manajemen, maka sekolah hendaknya dikelola secara profesional dan proporsional. Profesional dalam pengertian bahwa pengelolaan sekolah sama halnya dengan pengelolaan organisasi sekolah. Bedanya raw  inputnya peserta didik dan instrumen inputnya adalah guru. Karena peserta didik sebagai raw input adalah manusia dengan segala keragamannya maka mereka harus dikelola secara proporsional. Mengacu pada Manajemen Berbasis Sekolah maka pemilik sekolah adalah tripartit, yaitu pihak sekolah yang diwakili manajernya Kepala Sekolah, Masyarakat, dan Pemerintah.
Ketiga pihak tersebut harus mampu menyatukan visi dan misi sekolah yang dikelolanya. Bila Kepala Sekolah mampu mengakomodasikan seluruh aspirasi pihak-pihak yang berkepentingan (stake holder), maka dari segi pengelolaan sekolah akan dapat mengelola dirinya tanpa harus terus-menerus mengharapkan bantuan dari pihak-pihak lain. Menurut George R. Terry struktur organisasi yang efektif dan media kendali merupakan hasil dari gagasan yang digali dan dikembangkan oleh seorang manajer yang memiliki kekuatan kreatifitas yang orisinil.10
Seorang Kepala Sekolah harus mampu menjadi seorang konduktor. Andaikan guru dengan berbagai karakternya, orang tua peserta didik, masyarakat yang beraneka karakternya adalah para pemain orkestra. Kepala Sekolah sebagai seorang konduktor handal tinggal memadukan berbagai karakter tadi menjadi simponi yang indah. Dengan ide-ide orisinil cemerlangnya, Kepala Sekolah akan mampu membawa sekolah menjadi harapan semua pihak. Itulah pentingnya melakukan komunikasi dengan berbagai pihak agar mendapatkan masukan yang amat berharga demi kemajuan sekolah yang dipimpinnya.
Keterampilan ini bagi kepala sekolah sebagai manajer merupakan feedback dari diberlakukannya Manajemen Berbasis Sekolah. Karena dengan MBS, orang tua dan masyarakat diberi kesempatan untuk mengevaluasi proses pendidikan. Orang tua dan masyarakat yang mampu dapat diajak untuk berpartisipasi dalam pembiayaan pendidikan. Bila berjalan sesuai harapan pemerintah dapat merelokasikan dana pendidikan. Akhirnya pemerintah hanya memfokuskan perhatiannya pada sekolah-sekolah dengan latar belakang kurang mampu saja. Sekolah-sekolah dengan peserta didik yang latar belakang sosial ekonominya relatif kaya dapat self-supporting dalam pembiayaan sekolah.11 Dengan self-supporting seperti itu, maka rasa memiliki masyarakat terhadap sekolah akan menjadi besar. Hal ini menjadi preseden yang sangat baik dalam kondisi ekonomi dan keuangan negara seperti sekarang ini.

Organisasi pendidikan sekolah sekarang ini telah mereformasi diri dalam hal kepemilikan. Orang tua tidak hanya sekedar menitipkan anaknya untuk dididik di sekolah karena memang sekolah bukan lembaga penitipan anak. Masyarakat juga bukan bagian terpisahkan dari kehidupan sekolah. Justru karena sekolah berdiri di lingkungan masyarakat maka keberadaan sekolah harus menjadi bagian terpadu dari masyarakat. Hubungan ini harus senantiasa terjalin akrab.
    Produktivitas sekolah sangat ditentukan oleh faktor-faktor eksternal, yaitu faktor lingkungan. Katakanlah masyarakat sebagai faktor lingkungan maka peranannya harus diakui oleh sekolah sebagai kontributor utama bukan hanya dalam hal penyediaan raw input, yaitu peserta didik melainkan pula dalam hal pembiayaan pendidikan.  Pemberdayaan peran masyarakat yang kini diakomodasikan melalui komite sekolah mengindikasikan bahwa sekolah adalah milik masyarakat yang harus dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya.
H. Simpulan
    Kita tidak sedang memperebutkan siapa pemilik sekolah namun sekolah sebagai lembaga pendidikan formal yang berdiri ditengah-tengah masyarakat jangan sampai seperti minyak di atas air. Kita juga harus menyadari bahwa sekolah selalu peka terhadap keinginan perubahan dalam masyarakat. Namun karena komposisi komunitas berubah lebih cepat daripada yang terjadi dalam masyarakat, seringkali terjadi hambatan-hambatan di sekolah-sekolah. Ketika keterampilan-keterampilan baru diajarkan untuk memenuhi kebutuhan stake holder, terkadang sekolah tak mampu melayani kebutuhan stake holder tersebut. Pada saatnya organisasi sekolah akan melakukan penyesuaian dengan permintaan tersebut. Sebenarnya kesulitan-kesulitan yang mempengaruhi sistem pendidikan tersebut akibat adanya ketidakseimbangan antara penawaran dan permintaan.
DAFTAR PUSTAKA
Purwanto, M. Ngalim, 2002, Administrasi dan Supervisi Pendidikan,  Bandung: Remaja Rosdakarya.

Sidi, Indra Jati, 2001, Menuju Masyarakat Belajar: Menggagas Pardigma Baru Pendidikan, Jakarta: Logos

Terry, George R., 1960, Principles of Management, Homewood, Illionis: Richard D. Irwin., Inc.

Thomas, J. Allan, 1971, The Productive School: A System Analysis Approach to Educational Administration, New York: John Wiley and Sons, Inc.

Sumahamijaya, Suparman, Yasben, Darlis, dan Dana, Dadan Agus, 2003, Pendidikan Karakter Mandiri dan Kewiraswastaan: Suatu Upaya bagi Keberhasilan Program Pendidikan Berbasis Luas/Broad Based Education dan Life skills,  Bandung: Angkasa.

Usman, Moh. Uzer, 2001, Menjadi Guru Profesional, Bandung: Remaja Rosdakarya.

Zamroni, 2000, Paradigma Pendidikan Masa Depan, Yogyakarta: Bigraf Publishing.

*) Widyaiswara Muda Badiklat Banten

Tidak ada komentar:

Posting Komentar