Rabu, 28 Januari 2015

PENGABDIAN KAMI SELANJUTNYA: WIDYAISWARA!



PENGABDIAN KAMI SELANJUTNYA: WIDYAISWARA!
Oleh: Bayu N. Nugroho *)
Pendahuluan
Mungkinkah sebuah lembaga pendidikan eksis tanpa adanya tenaga pendidik? Jawabnya tentu saja tidak. Tidak masalah apakah lembaga pendidikan itu besar atau kecil, berstatus formal atau informal, tingkat dasar atau tinggi pasti membutuhkan tenaga pendidik. Mengapa, karena tenaga pendidik itulah yang secara fungsional melaksanakan tugas pokok sebuah lembaga pendidikan yang dalam pengertian umum dikenal sebagai proses transfer pengetahuan. Tidak terbantahkan pula bahwa untuk suksesnya sebuah proses transfer pengetahuan dibutuhkan unsur lain seperti sarana prasarana, unit pengelola/tenaga administrasi, dan peserta didik yang memenuhi kualifikasi


. Namun tanpa peran tenaga pendidik yang profesional proses transfer pengetahuan sangat mungkin berjalan tanpa makna, tanpa sentuhan nilai-nilai yang melandasi pentingnya pengetahuan tersebut. Hal inilah yang secara khusu membedakan tenaga pendidik yang profesional dengan tenaga pendidik biasa, sehingga keberadaanya sangat mempengaruhi eksistensi sebuah lembaga pendidikan. 
Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Banten sebagai lembaga yang memiliki tugas pokok dan fungsi membantu Gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam bidang pendidikan dan pelatihan menyadari betul hal ini, sehingga untuk memperkuat barisan jabatan fungsional widyaiswara yang tinggal 7 orang, pada tahun anggaran 2009 memprogramkan pengisian formasi jabatan widyaiswara yang direalisasikan dalam tahapan-tahapan kegiatan sebagai berikut :
1.    Diklat Calon Widyaiswara, dilaksanakan tanggal 28 April 2009 s.d. 1 Juni 2009.
2.    Seleksi Calon Widyaiswara, dilaksanakan tanggal 2 Juni s.d.3 Juni 2009.
3.    Mengusulkan PNS yang lulus seleksi calon widyaiswara dan direkomendasikan oleh Lembaga Administrasi Negara untuk diangkat menjadi widyaiswara kepada Gubernur Banten.
4.    Diklat Kewidyaiswaraan Berjenjang Tingkat Pertama, dilaksanakan tanggal 30 November s.d. 10 Desember 2009.     

Diklat Calon Widyaiswara
Diklat Calon Widyaiswara dilaksanakan pada tanggal 28 April s.d. 1 Juni 2009 bertempat di Badan Diklat Provinsi Banten. Diklat tersebut diikuti oleh 25 orang PNS terdiri dari 13 orang PNS Pemerintah Provinsi Banten, 4 orang PNS Pemerintah Kota Serang, 4 orang PNS Pemerintah Kabupaten Lebak, 2 orang PNS Pemerintah Kabupaten Serang, 1 orang PNS Pemerintah Kabupaten Tangerang, dan 1 orang PNS Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Fasilitator diklat terdiri dari widyaiswara dan pejabat struktural Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), dan widyaiswara Badan Diklat Provinsi Banten. Selama kegiatan diklat proses pembelajaran berlangsung efektif; baik widyaiswara, peserta, maupun pengelola diklat berinteraksi dengan positif karena semuanya berkeinginan untuk menyukseskan kegiatan yang sangat strategis tersebut. Sebagai bagian dari proses seleksi, diklat calon widyaiswara menerapkan standar kelulusan yang cukup ketat dimana setiap akhir pembelajaran mata diklat tertentu selalu ditutup dengan ujian. Dan di akhir diklat setiap peserta wajib menampilkan presentasi selama 30 menit di hadapan peserta lain dan 2 orang evaluator dalam format peer teaching. Dalam peer teaching peserta lain diperbolehkan berinteraksi dengan presenter, sedangkan evaluator menyampaikan hasil evaluasi atas penampilan presenter di akhir peer teaching guna perbaikan pada pelaksanaan micro teaching.Nilai yang dipersyaratkan untuk lulus adalah 71, namun hampir semua peserta mampu meraih nilai rata-rata di atas 80. Di akhir diklat kepada 24 peserta dinyatakan lulus, sedangkan 1 orang telah mengundurkan diri pada minggu kedua pelaksanaan diklat karena alasan administrasi kepegawaian.

Seleksi Calon Widyaiswara
Seleksi calon widyaiswara berlangsung selama 2 hari yaitu dari tanggal 2 Juni s.d. 3 Juni 2009. Peserta seleksi berjumlah 22 orang; berkurang 2 orang dari keseluruhan peserta yang lulus diklat calon widyaiswara disebabkan 1 orang sudah berusia 50 tahun, dan 1 orang belum berminat untuk berkarir secara penuh sebagai widyaiswara. Seleksi hari pertama diisi dengan pengarahan dari Direktorat Pembinaan Widyaiswara LAN RI baik mengenai teknis pelaksanaan seleksi maupun motivasi untuk menjalani profesi widyaiswara. Seleksi hari kedua dilaksanakan dalam format micro teaching, yaitu setiap peserta menampilkan presentasi di hadapan 2 orang evaluator dari LAN RI. Meskipun tidak disaksikan oleh peserta lain, micro teaching dirasakan lebih berat karena evaluator dapat menanyakan segala sesuatu yang dikehendakinya dalam upayanya menggali pengetahuan dan kemampuan peserta seleksi calon widyaiswara. Micro teaching memang sangat menentukan direkomendasikan atau tidaknya seorang peserta seleksi untuk dapat diangkat menjadi widyaiswara. Hal ini disadari betul oleh para peserta seleksi sehingga semuanya berupaya untuk menampilkan presentasi terbaiknya. Beberapa peserta bahkan membawa perlengkapan pengeras suara, alat-alat peraga, dan sebagainya demi kesempurnaan penampilan mereka di hadapan evaluator.
Satu minggu setelah seleksi, Badan Diklat Provinsi Banten menyerahkan surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten berisi nama-nama PNS yang diusulkan untuk diangkat menjadi widyaiswara kepada Kepala LAN RI dan berkas kepegawaian sebagai bahan penetapan angka kredit pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional widyaiswara. Hasil seleksi berupa rekomendasi pengangkatan dalam jabatan widyaiswara diketahui berdasarkan surat Kepala LAN RI Nomor 116/Kep/X/2009 tanggal 23 Oktober 2009. Dari 22 orang yang mengikuti seleksi 19 orang direkomendasikan untuk diangkat menjadi widyaiswara pada Badan Diklat Provinsi Banten, sedangkan 3 orang belum direkomendasikan atau wajib mengikuti seleksi ulang.      

Pengusulan Pengangkatan Dalam Jabatan Widyaiswara      
Beberapa hari setelah pemberitahuan rekomendasi, para calon widyaiswara menerima pengarahan dari Kepala Badan Diklat dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten dalam rangka konsolidasi dan persiapan pengusulan pengangkatan dalam jabatan widyaiswara termasuk berkas administratif kepegawaian yang harus dilengkapi. Berkas yang paling krusial bagi PNS yang berasal dari kabupaten/kota adalah surat izin/rekomendasi pindah bekerja ke lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota masing-masing. Hal ini penting untuk menjaga kejelasan status kepegawaian dan pembinaan PNS yang bersangkutan di masa yang akan datang. 

Diklat Kewidyaiswaraan Berjenjang Tingkat Pertama
Diklat Kewidyaiswaraan Berjenjang Tingkat Pertama merupakan diklat penjenjangan yang idealnya diikuti oleh widyaiswara pertama yang akan naik ke jabatan widyaiswara muda. Diklat ini sangat strategis karena dipersiapkan bagi widyaiswara baru yang diharapkan sudah benar-benar siap untuk melaksanakan tugasnya mulai tahun anggaran 2010. Diklat Kewidyaiswaraan Berjenjang Tingkat Pertama dilaksanakan pada tanggal 30 November s.d. 10 Desember 2009. Calon widyaiswara yang mengikuti diklat ini berjumlah  17 orang, berkurang 2 orang dari 19 orang yang direkomendasikan oleh LAN RI karena 1 orang sedang menjalani tugas belajar program strata 3 di Jepang, dan 1 orang belum berminat melanjutkan karir secara penuh sebagai widyaiswara. Diklat ini diarahkan untuk membekali widyaiswara baru dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap perilaku yang dibutuhkan guna terlaksananya tugas widyaiswara secara efektif dan efisien.     
Diklat Kewidyaiswaraan Berjenjang Tingkat Pertama juga menetapkan standar kelulusan yang cukup ketat dimana setiap akhir pembelajaran mata diklat tertentu diakhiri dengan ujian/evaluasi. Pada penghujung diklat setiap peserta wajib melaksanakan praktek mengajar dalam format peer teaching, sebagai bagian dari upaya sistematis kediklatan untuk meningkatkan kompetensi teknis maupun manajerial setiap widyaiswara. Secara umum diklat berjalan dengan tertib dan lancar; dan di akhir diklat keseluruhan peserta dinyatakan lulus dengan hasil baik.

Pengabdian Kami Selanjutnya : Widyaiswara!
Akhirnya penantian kami, para calon widyaiswara, berujung kelegaan. Keseriusan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Banten untuk mengisi formasi jabatan widyaiswara guna meningkatkan kinerja lembaga yang dipimpinnya akhirnya membuahkan hasil setelah Gubernur Banten berdasarkan keputusan nomor 821/KEP.70-BKD/2010 dan nomor 821.2/KEP.111-BKD/2010 menetapkan pengangkatan 17 orang calon widyaiswara menjadi widyaiswara. Kini Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi telah memiliki 17 widyaiswara baru, yaitu sebagai berikut:

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjDLE86dh2ujmLJyZ_UrjdKlhyphenhyphenIDuFdb42_zG78f6qsdx7frGkUOGHFT6CVJUTl9gvjDDMaHugKuhN1j_SWuxe-676KeOaUfUZ06TBibMOWOukNxSMjHgIJd-BdqhcOhj9aLxDr6xmYvhc5/s400/data+wi.JPG














https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjxH-VyE6G8DTYaWGeRmr6PSIPDVRaDD7r-fPNBnv8fmj-vhudRXCvFqrPW9Rw9ih_IafI44yiTrSoNd68T-6HvGgoQ4y6YmhtAFgJhMj9UBvhnfLWlm0HQuc4mvOXIdhEbKZ8wJNiBvIZh/s320/data+wi2.JPG


















Tanggal 1 Maret dan 1 April 2010 menjadi tanggal yang bersejarah bagi kami, karena terhitung mulai tanggal tersebut, status sebagai pejabat struktural maupun pejabat fungsional pada berbagai instansi pemerintah yang selama beberapa tahun terakhir kami sandang telah resmi ditanggalkan, diganti dengan status baru sebagai widyaiswara Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Banten. Bidang pengabdian kami sebagai aparatur pemerintah yang semula berbeda-beda sekarang sama yaitu pendidikan dan pelatihan aparatur. Kami bangga telah mendapatkan kepercayaan ini. Widyaiswara telah menjadi pilihan karir dan pengabdian kami selanjutnya sebagai PNS. Namun demikian status baru ini tidak untuk menghapuskan sejarah pengabdian kami sebelumnya. Kami bukanlah PNS yang banting stir karena menemui jalan buntu dalam berkarir. Tetapi kami memilih profesi yang lebih dapat mengaktualisasikan pemikiran dan idealisme agar tugas utama kami sebagai PNS untuk mengabdikan diri kepada masyarakat dapat kami tunaikan dengan baik.     

Penutup
Butuh niat baik dan kesungguhan untuk membesarkan sebuah lembaga kediklatan, karena lembaga kediklatan seyogianya bisa menjadi contoh penyelenggara pemerintahan yang ideal. Dan widyaiswara sebagai pilar utama lembaga kediklatan seharusnya bisa menjadi teladan pula bagi aparatur pemerintahan lainnya. Kami telah berhasil mendapatkan kepercayaan dari Pemerintah Provinsi Banten untuk mengisi formasi widyaiswara pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Banten. Mudah-mudahan menjadi bekal terbesar kami untuk turut membesarkan Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Banten agar eksistensinya semakin diakui tidak hanya di Provinsi Banten namun hingga ke tingkat nasional sebagaimana visi yang telah dicanangkan TERDEPAN DALAM MEWUJUDKAN APARATUR YANG PROFESIONAL DAN AMANAH. 

Disusun oleh: Bayu N. Nugroho – Widyaiswara Muda

2 komentar:

  1. Mhn izin bertanya pak bayu..masih ada lowongan widyaiswara lagi kah pak bayu?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih sudah memberikan tanggapan. mengenai lowongan widyaiswara selalu ada bu. Diklat Cawi nya silakan cari infonya di Badan Diklat kemendagri atau langsung ke LAN RI

      Hapus